Terima Surat Jokowi, DPR Siap Godok Delapan Capim KPK
Senin, 14 September 2015 - 21:20 WIB
Terima Surat Jokowi, DPR Siap Godok Delapan Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi delapan nama calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan pemimpin DPR pada Selasa 15 September 2015 akan membahas surat Presiden.
"Sudah diterima, delapan orang. Besok akan dibahas dalam rapim (rapat pemimpin), masalah surat masuk," ujar Taufik saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Setelah dibahas dalam rapat pimpinan DPR, kata dia, nama-nama delapan capim KPK itu akan dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR.
Setelah itu disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi III sebagai penyelenggara uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Dibahas di rapim, diumumkan di paripurna terdekat lalu langsung disampaikan ke Bamus lalu diteruskan ke komisi terkait," katanya.
Adapun delapan nama capim KPK yang telah lolos dibagi menjadi empat kategori, yakni pertama, capim KPK untuk kategori pencegahan, yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra. Kedua, kategori penindakan, yakni Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan.
Ketiga, kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko. Keempat, Kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.
PILIHAN:
DPR Ingatkan PDIP Segera Ganti Puan dkk
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan pemimpin DPR pada Selasa 15 September 2015 akan membahas surat Presiden.
"Sudah diterima, delapan orang. Besok akan dibahas dalam rapim (rapat pemimpin), masalah surat masuk," ujar Taufik saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Setelah dibahas dalam rapat pimpinan DPR, kata dia, nama-nama delapan capim KPK itu akan dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR.
Setelah itu disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi III sebagai penyelenggara uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Dibahas di rapim, diumumkan di paripurna terdekat lalu langsung disampaikan ke Bamus lalu diteruskan ke komisi terkait," katanya.
Adapun delapan nama capim KPK yang telah lolos dibagi menjadi empat kategori, yakni pertama, capim KPK untuk kategori pencegahan, yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra. Kedua, kategori penindakan, yakni Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan.
Ketiga, kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko. Keempat, Kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.
PILIHAN:
DPR Ingatkan PDIP Segera Ganti Puan dkk
(dam)