PT VSI Kecewa Kejagung Absen Sidang Perdana Praperadilan

Jum'at, 11 September 2015 - 12:42 WIB
PT VSI Kecewa Kejagung...
PT VSI Kecewa Kejagung Absen Sidang Perdana Praperadilan
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) Peter Kurniawan mengaku kecewa karena Kejaksaan Agung (Kejagung) absen dalam sidang perdana gugatan praperadilan kliennya.

"Kejaksaan yang menanyakan apabila ada keberatan silakan praperadilan. Nah ini ketika kita sudah praperadilan, dia malah tidak hadir," ujar Peter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (11/9/2015).

Menurut Peter, kekecewaan kliennya cukup beralasan. Sebab, sebelumnya Kejagung selaku termohon mempersilakan kepada PT VSI untuk melakukan upaya hukum berupa gugatan praperadilan jika tindakan penggeledahan yang dilakukan Kejagung dianggap bermasalah.

"Nah kita mempertanyakan (penggeledahan) ini. Kejaksaan bisa menghadapi gugatan praperadilan inilah dan segera mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan," tukasnya.

Upaya praperadilan ditempuh PT VSI karena mereka menganggap tindakan penggeledahan oleh penyidik Kejagung pada 12 Agustus 2015 lalu bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku. Mereka mempermasalahkan isi surat izin penggeledahan yang dimiliki Kejagung kala itu.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan seharusnya dilakukan di Kantor Victoria Securities International Corporation (VSIC) di Lantai 9 Panin Bank Center, Jalan Jenderal Sudirman. Namun, Kejagung diketahui melakukan penggeledahan di Kantor PT VSI di Senayan City, Lantai 8 Panin Tower, Jalan Asia Afrika.

Usai memimpin penggeledahan, mantan Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin sebenarnya sempat memberikan klafikasi yang menyebutkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.

Turin mengatakan, sebelum menggeledah kantor PT VSI di Jalan Asia Afrika, penyidik sudah terlebih dahulu mendatangi Gedung Panin Tower yang diketahui sebagai Kantor VSIC.

Namun, sesampainya di sana penyidik tidak menemukan keberadaan VSIC maupun PT VSI di Panin Tower. Akhirnya, mereka pun bergerak melakukan penggeledahan ke Kantor PT VSI yang dikatakan sudah pindah ke Jalan Asia Afrika.

PILIHAN:

DPR Minta Proses PAW 3 Menteri Jokowi Dipercepat

Fahri Heran Pertemuan Setya-Trump Masih Dipermasalahkan
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Warga Palestina Kecewa...
Warga Palestina Kecewa Donald Trump Menang Pemilu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved