Penghapusan PBB Harus Tepat Sasaran

Kamis, 10 September 2015 - 12:17 WIB
Penghapusan PBB Harus...
Penghapusan PBB Harus Tepat Sasaran
A A A
JAKARTA - Rencana kebijakan Pemprov DKI Jakarta menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah bernilai di bawah Rp1 miliar masih menuai kontroversi. Kebijakan ini mulai diberlakukan tahun depan.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta William Yani meminta pemprov mengkaji kembali kebijakan penghapusan PBB. Apabila berpatokan dengan hasil survei angka kemiskinan, tidak semua orang miskin memiliki tanah dan bangunan.

Dengan demikian, bisa saja penghapusan PBB tersebut dimanfaatkan masyarakat menengah ke atas melalui oknumoknum pajak. ”Pemilik tanah dan bangunan di Jakarta itu rata-rata orang mampu. Kalau dihapus, menguntungkan orang yang mampu,” katanya kemarin. Willi mengakui banyak masyarakat protes kenaikan PBB yang hampir 200% pada 2013.

Hal itu pun dia temui saat kegiatan reses di Kecamatan Cipayung, Pasar Rebo dan Ciracas. Kendati demikian, lanjut Willi, mereka itu rata-rata tergolong mampu. Dia menyarankan lebih baik PemprovDKIJakartameringankan PBBhingga50%.”KalauPBB hilang, pajak lain harus naik. Nah, kalau naik pajak, lain itu, harus perda, dan prosesnya tidak bisa langsung jadi tahun depan,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta menilai penghapusan PBB merupakan subsidi bagi rakyat kecil. Sedikitnya ada 17% warga Jakarta yang akan diuntungkan dengan penghapusan PBB tersebut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya tengah membuat peraturan gubernur (pergub) untuk menghapuskan PBB yang nilai jual objek pajak (NJOP)-nya di bawah Rp1 miliar.

Namun, hal itu harus terlebih dahulu dengan meminta penunggak PBB untuk melunasi tunggakannya. ”Mekanismenya pakai pergub saja. Kita keluarkan pergub tahun ini berlaku tahun depan. Tapi, yang nunggak mesti bayar utang sampai akhir tahun,” kata Ahok di Balai Kota kemarin. Menurut mantan bupati Belitung Timur itu, biaya paling mahal di Jakarta yakni transportasi, pendidikan, kesehatan, dan rumah.

Dengan demikian, subsidi utama yang dilakukan yaitu memberikan stimulus ke masing-masing objek tersebut seperti yang sudah diberikan terhadap bus Transjakarta dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). ”Makanya saya kasih KJP, puskesmas, dan subsidi rumah susun. Transportasi kami mau gratis kalau busnya sudah cukup.

Stimulus PBB ini juga sama. Kita kasih subsidi bukan uang,” ujarnya. Terkait kurangnya pendapatan asli daerah (PAD), menurut Ahok, hal itu tidak akan terjadi. Pihaknya akan mengejar pendapatan dari sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan yang dinilainya hingga saat ini banyak kebocoran akibat penyelewengan oknum pegawai.

Wakil Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Edi Mursadi mengatakan, PBB di bawah NJOP Rp1 miliar itu bukan dihapus, tetapi dikurangi 100%. Alasannya saat ini kondisi ekonomi sedang sulit di masyarakat. Sayangnya, dia sedang berada di luar kota untuk perjalanan dinas sehingga tidak bisa menjelaskan teknis dan jumlah data wajib pajak di bawah Rp1 miliar.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)