Dua Direktorat Akan Keroyok Kasus Pelindo II

Selasa, 08 September 2015 - 16:58 WIB
Dua Direktorat Akan Keroyok Kasus Pelindo II
Dua Direktorat Akan Keroyok Kasus Pelindo II
A A A
JAKARTA - Pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri tidak menghentikan pengusutan sejumlah dugaan kasus korupsi, termasuk proyek pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.

Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Polri Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta mengatakan penanganan perkara ini akan bekerja sama atau joint investigation dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Polri.

"Masih dalam tahap komunikasi, rencananya nanti tidak pelimpahan tapi bagian joint investigation," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2015).

Menurut dia, pengusutan dugaan korupsi ini akan tetap melibatkan penyidik dari Dittipideksus. Pasalnya, sambung dia, Dittipideksus yang lebih awal mengusut kasus tersebut.

Menurut dia, langkah tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain, selain dugaan korupsi proyek mobile crane.

"Kita sharing (berbagi informasi), komunikasi pengalaman dalam proses penanganan kasus tersebut," ucapnya.

Kendati demikian, dirinya belum mengetahui sejauh mana bentuk kerja sama tersebut. "Masih tahap komunikasi saat ini," tandasnya.


PILIHAN:


Inventarisasi Kasus, Kabareskrim Kumpulkan Penyidik
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4145 seconds (0.1#10.140)