Tabrakan Lamborghini Tetap Diproses Hukum

Selasa, 08 September 2015 - 09:49 WIB
Tabrakan Lamborghini...
Tabrakan Lamborghini Tetap Diproses Hukum
A A A
JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Utara terus memproses kasus tabrakan yang melibatkan supercar merek Lamborghini putih nopol B 8 RBY dengan sebuah sepeda motor.

Informasi mengani upaya mediasi (damai) ternyata hanya isu belaka. ”Prosesnya tetap kita tindak lanjuti. Pelaku berinisial R masih kita periksa, jadi bohong kalau ada yang bilang berhenti di tempat,” kata Kasatwil Lalu Lintas JakartaUtaraAKBPSudarmanto ketika dikonfirmasi kemarin.

Sudarmanto memastikan, selain memeriksa secara seksama terhadap tersangka Roby, 46, yang dipastikan merupakan sopir Lamborghini, polisi juga tengah merinci sejumlah dugaan kesalahan terhadap mobil tersebut. Misalnya mobil tersebut tidak menggunakan plat nomor asli. Saat ini Roby sudah ditahan di Satlantas Wilayah Jakarta Utara. Setelah polisi melakukan pengecekan, nopol B 8 RBY tercatat merupakan mobil Audi. ”Jadi kami masih telusuri, apakah mobil itu bodong atau tidak, sejauh ini data resmi mobil tersebut belum ditemukan,” tambahnya.

Selain telah menetapkan tersangka terhadap kasus itu, polisi juga telah mempelajari kejadian tersebut. Dari hasil keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara di lokasi, sebelum kecelakaan terjadi Roby memacu mobilnya hingga kecepatan di atas 60 kilometer/jam.

Mobil tersebut akhirnya menabraksepeda motormaticnopol B 6298 SVI yang dikemudikan Endah Suprapti, 39, warga Jalan Bentengan 3, RT 02/05, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mobil baru berhenti setelah menabrak tugu. Tabrakan di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (6/9) sekitar pukul 16.00 WIB itu membuat Endah terjungkal hingga akhirnya tak sadarkan diri.

Ditemui di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Sutrisno, 41, suami dari Endah, mengatakan, korban akan menjalani operasi hari ini. Biaya perawatan di rumah sakit mencapai Rp50 juta. ”Ya gimana enggak mahal, masuk dirawat di ruang ICU aja udah sampai Rp25 juta. Belum lagi biaya embel-embel lainnya,” ujarnya.

Menurut Sutrisno, selang beberapa jam setelah kejadian itu Endah sempat koma akibat ditabrak keras dari belakang. Tabrakan juga telah membuat Endah mengalami patah tulang di beberapa tempat di antaranya kaki, tangan, dan punggung. Meski demikian, Sutrisno mengaku cukup bernapas lega lantaran seluruh biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh pihak keluarga Roby.

”Saya ketemu seorang pria namanya Ferry. Nah, dia yang urusin semua biaya rumah sakit. Saya enggak tahu Ferry itu siapanya, pemilik atau pengemudi Lamborghini. Yang pasti mungkin salah satu kerabat mereka. Dia sih ngakunya membiayai seluruh perawatan istri saya di rumah sakit ini,” tuturnya.

Yan yusuf
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved