Menteri Lingkungan Hidup: Investigasi Kebakaran Hutan!
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meminta agar hutan dan lahan yang terbakar disegel atau dipasangi police line (garis polisi). Sejauh ini, 14 police line telah dipasang di wilayah Riau.
Tanda garis polisi itu agar ditindaklanjuti dengan proses investigasi dari pihak kepolisian. Maka itu, penandaan wilayah yang terbakar itu meski diketahui oleh pihak kepolisian.
"Ditandakan kalau itu salah dan langsung investigasinya. Waktu di-police line kan belum ada tersangkanya," kata Siti, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurut dia, penandaan wilayah hutan atau lahan yang terbakar dengan garis polisi memiliki efek positif.
"Ada efeknya, karena setelah yang 14 itu kena dipolice line di situ sudah enggak ada lagi titik api," tutur mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak sedikit yang mengaku terlibat dalam pembakaran hutan, setelah lahan yang terbakar diberi garis polisi.
"Begitu diinvestigasi, ketahuan tersangkanya ada kita coba paling tidak dibekukan dahulu perusahaannya," pungkas mantan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah ini.
Tanda garis polisi itu agar ditindaklanjuti dengan proses investigasi dari pihak kepolisian. Maka itu, penandaan wilayah yang terbakar itu meski diketahui oleh pihak kepolisian.
"Ditandakan kalau itu salah dan langsung investigasinya. Waktu di-police line kan belum ada tersangkanya," kata Siti, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurut dia, penandaan wilayah hutan atau lahan yang terbakar dengan garis polisi memiliki efek positif.
"Ada efeknya, karena setelah yang 14 itu kena dipolice line di situ sudah enggak ada lagi titik api," tutur mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak sedikit yang mengaku terlibat dalam pembakaran hutan, setelah lahan yang terbakar diberi garis polisi.
"Begitu diinvestigasi, ketahuan tersangkanya ada kita coba paling tidak dibekukan dahulu perusahaannya," pungkas mantan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah ini.
(san)