Perintah Jokowi: Tindak Perusahaan Pembakar Hutan

Selasa, 08 September 2015 - 05:28 WIB
Perintah Jokowi: Tindak...
Perintah Jokowi: Tindak Perusahaan Pembakar Hutan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar tidak boleh ada tebang pilih dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan darurat asap.

Presiden Jokowi juga meminta kepolisian, maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk segera mengambil langkah investigatif. Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai kebakaran hutan dan lahan.

Diketahui, masyarakat kecil selama ini yang acapkali disalahkan dan ditangkap aparat penegak hukum dalam kasus pembakaran hutan dan lahan. Sedangkan perusahaan yang membayar atau menyuruh mereka sangat sedikit yang ditindak.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, hal demikian tidak boleh terulang kembali.

Dia menegaskan, siapapun yang salah, apakah itu perusahaan, harus mendapat sanksi. Adapun indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus pembakaran hutan ini tidak bantah oleh Mantan Sekretaris Jenderal DPD RI ini.

“Begitu diinvestigasi, ketahuan tersangkanya ada kita coba paling tidak dibekukan dahulu perusahaannya,” tegas Siti, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Lebih lanjut, dia meminta pemerintah daerah (pemda) maupun kepala daerah untuk lebih aktif dalam upaya memadamkan api di beberapa titik hotspot. Sementara pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan tetap membantu.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, saat ini Surat Keputusan (SK) Pengendalian Nasional Operasional Darurat Penanganan Kebakaran Lahan/hutan telah diterbitkan. Maka itu, pemda diminta menjalankan semua instruksi dalam SK itu.

“Ada penugasan supervisi dan pendampingan pejabat Eselon I dan Eselon II kepada daerah dalam hal fokus penanganan, informasi untuk ke publik, konsolidasi, mobilisasi resources/sumberdaya. Harus ada laporan reguler harian pada presiden,” pungkas wanita yang juga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini.
(san)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved