KPK Periksa Ketua DPRD Sumut

Senin, 07 September 2015 - 14:48 WIB
KPK Periksa Ketua DPRD...
KPK Periksa Ketua DPRD Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Ajib Shah. Kuat dugaan Ajib bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan yang menjerat Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Meski tak masuk dalam daftar pemeriksaan hari ini, Ajib diketahui sudah hadir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015). Dia sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.40 WIB.

Saat tiba di Gedung KPK, politikus Partai Golkar itu sungkan memberikan komentar kepada wartawan. Ajib memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Ajib diduga kuat akan dimintai keterangan terkait dokumen interpelasi terhadap Gubernur Gatot yang disita dari Kantor DPRD pada Kamis 13 Agustus silam.‬

‪"Dokumen interpelasi diambil, tetapi tidak tahu apa hubungannya (dengan kasus yang diusut)," kata Ajib, Jumat 14 Agustus 2015.

Ajib sendiri mengaku belum tahu maksud penyitaan dokumen tersebut oleh lembaga antikorupsi. Oleh karena itu lah dia dipanggil KPK. "Mungkin (KPK menduga) ada hal-hal yang aneh," ucap Ajib waktu itu.

Diketahui, dalam tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pertengahan Agustus 2015 lalu, tim penyidik berhasil membawa sejumlah dokumen.

Di antara dokumen yang dibawa berupa daftar hadir risalah persidangan DPRD Sumut. Hal itu diduga masih berkaitan dengan interpelasi terhadap Gubernur Gatot.‬

Diberitakan DPRD Sumut batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Keputusan diambil melalui pemungutan suara di dalam rapat paripurna DPRD Sumut.‬

‪Sebanyak 88 anggota DPRD Sumut yang hadir dalam pengambilan keputusan tersebut. 52 orang menolak penggunaan hak tersebut sedangkan 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.‬

‪Ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Mereka adalah pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Pilihan:

Fadli Zon Bongkar Manuver PAN & Kegagalan Pemerintah Jokowi

Ini 5 Kasus Ditangani Buwas yang Diintervensi Pemerintah
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved