Tiga Menteri Kabinet Kerja Belum Mundur dari DPR
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen (KMPP) menyayangkan masih adanya menteri yang mereka nilai belum mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Mereka berpendapat menteri di Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum menyatakan mundur dari DPR merupakan sikap yang bisa mencoreng DPR.
"Buat kami, ini justru mencoreng wajah parlemen kita," ujar Anggota Dewan Presidium KMPP Yongki Aribowo dalam konferensi persnya di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Beberapa menteri yang menurut mereka belum mundur antara lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
"Catatan kami hingga tanggal 14 Agustus 2015, Ibu Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK masih tercatat sebagai anggota DPR RI," terangnya.
Oleh karenanya, dia meminta agar ada sikap yang tegas bagi pejabat publik yang ditunjuk sebagai pembantu presiden maka tidak ada pilihan lain untuk mundur sebagai anggota dewan.
"Kami belum melihat adanya sikap keteladanan yang mencerminkan sosok seorang negarawan dalam kasus rangkap jabatan," tandasnya.
PILIHAN:
Demokrat Masih Konsisten Jadi Partai Penyeimbang
Demokrat Klaim Pergantian Kabareskrim di Era SBY Transparan
Mereka berpendapat menteri di Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum menyatakan mundur dari DPR merupakan sikap yang bisa mencoreng DPR.
"Buat kami, ini justru mencoreng wajah parlemen kita," ujar Anggota Dewan Presidium KMPP Yongki Aribowo dalam konferensi persnya di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Beberapa menteri yang menurut mereka belum mundur antara lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
"Catatan kami hingga tanggal 14 Agustus 2015, Ibu Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK masih tercatat sebagai anggota DPR RI," terangnya.
Oleh karenanya, dia meminta agar ada sikap yang tegas bagi pejabat publik yang ditunjuk sebagai pembantu presiden maka tidak ada pilihan lain untuk mundur sebagai anggota dewan.
"Kami belum melihat adanya sikap keteladanan yang mencerminkan sosok seorang negarawan dalam kasus rangkap jabatan," tandasnya.
PILIHAN:
Demokrat Masih Konsisten Jadi Partai Penyeimbang
Demokrat Klaim Pergantian Kabareskrim di Era SBY Transparan
(kri)