DPD Perkuat Peran Representasi Daerah

Sabtu, 05 September 2015 - 09:32 WIB
DPD Perkuat Peran Representasi...
DPD Perkuat Peran Representasi Daerah
A A A
MALANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjanji memperkuat peran dan fungsinya sebagai representasi daerah.

Hal ini dilakukan untuk mengambil dan memperkuat peran sebagai pilar kehidupan demokrasi berbangsa dan bernegara. Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, DPD selalu berkomitmen untuk aktif turun ke daerah dalam rangka menggali dan menampung serta menyuarakan aspirasi masyarakat. ”Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab kami untuk berjuang bersama-sama dengan segenap komponen rakyat demi mewujudkan cita-cita bersama yakni masyarakat adil dan makmur,” ungkap Farouk di Malang, Jawa Timur, kemarin.

Menurut dia, DPD akan terus mengonstruksi jalur aspirasi publik dan memperkuat apa yang telah dilakukan pemerintah dan DPR. DPD, ujarnya, sudah melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan masalah-masalah bangsa. ”Sebagai bukti, DPD makin mampu menjawab tuntutan rakyat terhadap fungsi ideal sebuah lembaga legislatif,” ujarnya.

Menurut Farouk, suara DPD saat ini makin didengar dan pemerintah juga makin sering menjalin hubungan strategis untuk bersama-sama mencari solusi persoalan bangsa. ”DPD makin kuat secara kelembagaan dan eksistensinya makin diakui sebagai kamar legislatif yang berkinerja secara baik,” klaimnya.

Farouk pun memaparkan kinerja DPD. Pada periode pertama, ujarnya, DPD telah melalui proses mencari format yang sesuai. Kemudian periode kedua dilewati sebagai proses peningkatan fungsi kelembagaan, dan periode ketiga ini eksistensi DPD dan fungsinya akan makin terus diupayakan untuk ditingkatkan. Adapun anggota DPD Ajip Padindang lebih menyoroti persoalan RAPBN 2016 yang dinilainya sangat berlebihan.

”Jumlah RAPBN tahun 2016 sekitar Rp2.300 triliun. Sementara pendapatan hanya dipatok sekitar Rp1.700 triliun. Dalam kondisi sekarang, ini jelas terlalu berlebihan,” ujarnya. Senator asal Sulawesi Selatan ini mengatakan, DPD akan menyampaikan pandangan terhadap RAPBN 2016 tersebut secara resmi kepada DPR dan pemerintah.

Mula akmal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7462 seconds (0.1#10.140)