Usai Buwas Dirotasi, DPR Pelototi Kinerja Kabareskrim Baru

Sabtu, 05 September 2015 - 08:02 WIB
Usai Buwas Dirotasi,...
Usai Buwas Dirotasi, DPR Pelototi Kinerja Kabareskrim Baru
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis menyatakan, Komisi III akan memantau gebrakan Komjen Pol Anang Iskandar selaku Kabareskrim Mabes Polri yang baru dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelindo II dan kasus-kasus besar lainnya.

John menegaskan, Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar punya pekerjaan rumah yang berat. Melanjutkan atau bahkan melebihi apa yang sudah dilakukan Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) saat menjabat sebagai Kabareskrim. Terutama dalam penanganan kasus Pelindo II.

"Saya sangat berharap sama Pak Anang, saya kenal baik sama Pak Anang selaku Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional), dapat melanjutkan. Jangan didiamkan (kasus Pelindo II). Kita melihat itu. Apakah ini akan diteruskan oleh Pak Anang maupun diberhentikan oleh Pak Anang. Jadi kita akan lihat," kata John saat dihubungi Koran SINDO, Jumat 4 September 2015.

Politikus kelahiran Padang, Sumatera Barat ini menilai, walaupun dikatakan masalah pergantian pejabat di lingkungan Polri itu adalah suatu hal sangat biasa, tetapi ada beberapa keanehan atau kejanggalan di dalam pergantian Komjen Budi Waseso dan Komjen Anang Iskandar.

(Baca juga: Kapolri Bantah Mutasi Komjen Buwas Karena Intervensi Istana)

Keanehan pertama, sebelum dicopot Budi Waseso terakhir sedang menyidik kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelindo II (Persero). Di dalam kasus Pelindo II ini, Budi Waseso mengatakan bahwa bukan lagi 100 persen, tetapi 1.000 persen ada pidana di situ.

Seperti diberitakan media, tutur John, pernyataan sebaliknya disampaikan Wakil Presiden M Jusuf Kalla bahwa di Pelindo II tidak ada pidana dan kebicakannya tidak bisa dipidana.

"Apakah dengan adanya perbedaan pemikiran ini yang mengakibatkan Pak Budi Waseso dicopot atau dipindahkan. Wallahu'alam," bebernya.

Keanehan kedua, pernyataan sejumlah petinggi pemerintahan bahwa Budi Waseso melakukan kegaduhan. Pertanyannya adalah kegaduhan-kegaduhan yang mana? Menurut John, kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi selama sekitar lima hingga enam bulan menjabat Kabareskrim sangat greget.

Bareskrim mampu mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian. Kasus-kasus korupsi besar selain Pelindo II yang ditangani bahkan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Dan, menurut pendapat saya secara pribadi, apa yang telah dilakukan oleh Pak Budi Waseso sudah sejalan dengan keinginan pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk memberantas korupsi. Saya melihat apa yang dilakukan Pak Budi Waseso adalah sesuatu yang sudah sangat wajar," tegasnya.

John menggariskan, pemberantasan korupsi lewat penyelidikan dan penyidikan itu tidak bisa sekonyong-konyong atau tidak seperti membalikan telapak tangan. Hasil yang akan dicapai pun tidak bisa cepat. Bareskrim di tangan Buwas sebenarnya tengah berupaya tapi malah dihadang.

"Saya ulangi, walaupun penggatian di tubuh polri, pejabat polisi itu adalah suatu yang wajar, tetapi dalam konteks ini yang menjadi pertanyaan kita semua ada apa-apa di balik penggatian ini?," tandasnya.

Pilihan:

Fadli Zon Bongkar Manuver PAN & Kegagalan Pemerintah Jokowi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0548 seconds (0.1#10.140)