Pemilih Pilkada Capai 100 Juta Orang
A
A
A
JAKARTA - Jumlah pemilih pada pilkada serentak 9 Desember 2015 diperkirakan mencapai 100 juta orang.
Jumlah ini tidak jauh beda dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni sebanyak 102 juta orang. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan dari hasil penghimpunan daftar pemilih sementara (DPS), hingga sore kemarin tercatat sudah ada 91,7 juta pemilih yang datanya masuk ke sistem informasi data pemilih (sidalih).
KPU menerima data dari 305 daerah yang sebelumnya akan mengikuti pilkada serentak tahap pertama. Namun pilkada serentak akhirnya hanya menyertakan 269 daerah. Jumlah pemilih tersebut dipastikan masih terus bertambah mengingat 33 daerah (kabupaten/ kota) lain belum melaporkan DPS-nya ke sidalih. ”Angkanya sudah 91,7 juta atau 87%. Itu hingga pukul 16.00 WIB,” ujar Hadar di Jakarta kemarin.
Meski begitu Hadar belum bisa memastikan berapa jumlah penambahannya. Dia hanya mengatakan bisa melebihi DP4 atau kurang dari data yang disampaikan Kemendagri. ”Jadi mungkin angkanya bisa lebih tinggi. Yang pasti kami perkirakan totalnya lebih dari 100 jutaan,” ucap Hadar.
Diketahui pada 4 Juni 2015 silam Kemendagri telah menyerahkan DP4 kepada KPU sebanyak 102.068.130. Jumlah itu terdiri atas pemilih 17 tahun dan sudah menikah mencapai 3.706 orang, pemilih di atas 90 tahun 242.256 orang, pemilih pemula 1.589.257 orang, dan penyandang disabilitas 154.679 orang. ”Tapi DPS ini kan nanti ada ruang koreksi. Itu ruang terbesar yang diberikan untuk masyarakat dan bisa kami gunakan juga untuk mengoreksi kerja selama ini yang belum sempurna,” imbuhnya.
Adapun KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukannya selama 10 hari pada 10-19 September 2015. ”Kami berharap masyarakat yang waktu itu sudah sempat dikunjungi atau dikunjungi tapi belum ketemu (petugas), maka pada 10-19 September ini sempatkanlah untuk mengecek,” ujar Hadar.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, guna mengoptimalkan sosialisasi DPS kepada masyarakat, KPU juga akan memaksimalkan peran media sebagai sarana. Media massa cetak, elektronik, online , serta media sosial akan digenjot untuk menyampaikan informasi tentang DPS. ”Apalagi pemilih baru atau pemilih muda lebih familier dengan media sosial dan media online ,” kata Husni.
Dian ramdhani
Jumlah ini tidak jauh beda dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni sebanyak 102 juta orang. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan dari hasil penghimpunan daftar pemilih sementara (DPS), hingga sore kemarin tercatat sudah ada 91,7 juta pemilih yang datanya masuk ke sistem informasi data pemilih (sidalih).
KPU menerima data dari 305 daerah yang sebelumnya akan mengikuti pilkada serentak tahap pertama. Namun pilkada serentak akhirnya hanya menyertakan 269 daerah. Jumlah pemilih tersebut dipastikan masih terus bertambah mengingat 33 daerah (kabupaten/ kota) lain belum melaporkan DPS-nya ke sidalih. ”Angkanya sudah 91,7 juta atau 87%. Itu hingga pukul 16.00 WIB,” ujar Hadar di Jakarta kemarin.
Meski begitu Hadar belum bisa memastikan berapa jumlah penambahannya. Dia hanya mengatakan bisa melebihi DP4 atau kurang dari data yang disampaikan Kemendagri. ”Jadi mungkin angkanya bisa lebih tinggi. Yang pasti kami perkirakan totalnya lebih dari 100 jutaan,” ucap Hadar.
Diketahui pada 4 Juni 2015 silam Kemendagri telah menyerahkan DP4 kepada KPU sebanyak 102.068.130. Jumlah itu terdiri atas pemilih 17 tahun dan sudah menikah mencapai 3.706 orang, pemilih di atas 90 tahun 242.256 orang, pemilih pemula 1.589.257 orang, dan penyandang disabilitas 154.679 orang. ”Tapi DPS ini kan nanti ada ruang koreksi. Itu ruang terbesar yang diberikan untuk masyarakat dan bisa kami gunakan juga untuk mengoreksi kerja selama ini yang belum sempurna,” imbuhnya.
Adapun KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukannya selama 10 hari pada 10-19 September 2015. ”Kami berharap masyarakat yang waktu itu sudah sempat dikunjungi atau dikunjungi tapi belum ketemu (petugas), maka pada 10-19 September ini sempatkanlah untuk mengecek,” ujar Hadar.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, guna mengoptimalkan sosialisasi DPS kepada masyarakat, KPU juga akan memaksimalkan peran media sebagai sarana. Media massa cetak, elektronik, online , serta media sosial akan digenjot untuk menyampaikan informasi tentang DPS. ”Apalagi pemilih baru atau pemilih muda lebih familier dengan media sosial dan media online ,” kata Husni.
Dian ramdhani
(ftr)