Buwas Kepala BNN Anang Kabareskrim
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) akhirnya benar-benar diganti. Buwas dimutasi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar. Selanjutnya posisi Buwas diisi Anang.
”Betul Pak Anang (Kepala) BNN bertukar posisi dengan Kabareskrim (Budi Waseso),” kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti melalui pesan singkat tadi malam. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui penggantian Budi Waseso oleh Anang.
Sesuai rencana, telegram rahasia mengenai mutasi itu akan diumumkan hari ini. ”Kan awalnya Istana mengusulkan Saud Usman (Kepala BNPT Komjen Pol Saud Usman Nasution), namun terjadi tarik-menarik. Perdebatan itu sangat alot sebelum kemudian diputuskan nama Anang Iskandar,” kata Neta kepada KORAN SINDOtadi malam.
Neta menuturkan, penunjukan Anang merupakan jalan tengah karena faktor senioritas. Anang merupakan teman satu angkatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Akademi Kepolisian 1982. Soal kinerja, Neta masih meragukan.
”Saya yakin Anang tidak akan seagresif Buwas. Latar belakangnya biasa-biasa saja, tidak ada yang istimewa, kecuali penangkapan narkoba. Anang mungkin tidak akan keras karena bisa saja dia berpikir akan ’di- Buwas-kan’ (kalau agresif),” ujar Neta yang khawatir pemindahan Buwas akan membuat trauma para polisi sehingga tidak akan lagi ada gebrakan-gebrakan dalam pemberantasan korupsi.
Sejumlah kalangan sebelumnya merespons keras rencana penggantian Buwas karena dinilai jadi preseden buruk di tengah kencangnya pemberantasan kasus korupsi oleh kepolisian. Penegakan hukum semestinya tidak boleh diintervensi atau diganggu isuisu bernuansa politis. ”Jika kepala Bareskrim dicopot dengan alasan membuat gaduh dan menghambat pembangunan ekonomi, itu blunder dan bisa jadi bumerang,” kata pengamat hukum pidana UII Yogyakarta Muzakkir.
Menurut dia, Buwas dikenal karena sepak terjangnya membongkar kasus korupsi dan mafia. Jika tiba-tiba dijegal, apalagi usai pengungkapan kasus tertentu, pemerintah bisa dianggap melindungi mafia dan praktik korupsi yang berkontribusi terhadap kehancuran ekonomi bangsa.
Buwas sebelumnya santer dikabarkan bakal didepak dari kursi Bareskrim Polri karena disebut-sebut telah membuat gaduh yang mengganggu perekonomian. Tudingan ini terkait dengan aksinya menggeledah kantor Pelindo II belum lama ini. Dalam perkembangannya beredar informasi reserse alumnus Akpol 1984 itu akan bertukar jabatan dengan Kepala BNPT Komjen Pol Saud Usman Nasution atau Komjen Pol Anang Iskandar.
Namun, ketika memberi keterangan pers di Mabes Polri kemarin pagi, Buwas menegaskan masih menjabat Kabareskrim Polri. Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti juga menegaskan tidak adanya acara serah terima jabatan kabareskrim. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kinerja Buwas selama menjabat sebagai kabareskrim mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan parameter itu, dia menilai Buwas tidak layak diganti. Sebaliknya Buwas perlu diberi kepercayaan lebih untuk mengungkapkasus- kasuskorupsibesar yang kini diusut Bareskrim. ”Saya sangat menyayangkan. Ketika polisi berani mengusut kasus besar semisal masuk ke TPPI (dugaan korupsi kondensat), dwelling time, tapi nyatanya Polri tidak dihargai,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menganggap informasi pencopotan Buwas sarat muatan politis. Dia pun meminta Presiden Jokowi bersikap konsisten dalam mengambil keputusan.
Jangan sampai motivasi kepentingan kelompok tertentu lebih dominan dalam reposisi seseorang pada jabatan strategis. ”Apalagi jabatan terkait penegakan hukum, Presiden mestinya mencari orang-orang profesional yang tak punya beban atau utang politik. Di sini Presiden tidak konsisten,” ucapnya.
Di Tangan Wanjakti
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti siang kemarin mengakui bahwa di Mabes Polri tengah berlangsung proses pembahasan di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atas jabatan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk Buwas. Menurut dia, mutasi merupakan hal wajar.
Mantan Wakapolri ini menggariskan bahwa siapa pun yang menjabat sebagai kabareskrim, penanganan sejumlah kasus akan tetap berjalan dan tidak terpengaruh. ”Penanganan kasus telah memiliki sistem yang tidak akan terganggu dengan pergantian pemimpin,”ujar Kapolri seusai menggelar pertemuan dengan Komisi Kepolisian Nasional di Kantor Kemenko Polhukam.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, mutasi jabatan merupakan hal lumrah di tubuh Polri. Dengan demikian, jika Buwas akhirnya dirotasi, keputusan itu merupakan bagian dari call of duty. ”Itu keputusan Kapolri, tetapi saya kira apa pun itu, (mutasi) pasti rutin terjadi. Di internal kepolisian itu selalu terjadi setiap waktu. Jangan lalu dianggap pergantian sebagai hal yang menggemparkan,” ujarnya.
Mengenai dugaan korupsi di Pelindo II yang dihubunghubungkan dengan rencana pencopotan Buwas, JK mengaku telah mendengar pengusutan kasus itu ketika dirinya berada di Seoul, Korea Selatan. JK mendapat laporan langsung dari Buwas.
”Saya bilang kepada dia (Budi Waseso) bahwa kalau kebijakan korporasi ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang telah kita pakai dan sesuai dengan aturan UU tentang Administrasi Pemerintahan,” kata JK.
Tersangka Kasus Pelindo
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tidak gentar dengan pencopotan dirinya. Dia meyakini bahwa tindakannya selama ini tidak mengganggu perekonomian negara. Buwas juga enggan berprasangka negatif dengan berkembangnya isu tersebut. ”Wajar jika dalam proses pengungkapan kasus kejahatan, pasti ada pihak yang merasa terganggu karena terlibat dalam pelanggaran hukum tersebut,” kata dia di Mabes Polri Jakarta kemarin.
Mantan Kapolda Gorontalo itu juga menegaskan bahwa rencana pencopotan tidak memengaruhi dirinya dalam menyelesaikan kasus yang diusut Bareskrim. Buwas mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II kini bahkan telah menyeret seorang tersangka. ”Iya, baru satu itu,” ujar Buwas. Saat ditanya apakah tersangka tersebut adalah Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan, Buwas menjawab diplomatis. ”Ya, kamu (wartawan) lebih tahu,” katanya.
Salah seorang penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membenarkan penetapan tersangka Ferialdy. Menurutnya, anak buah Direktur Utama Pelindo II RJ Lino itu dicantumkan dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung tertanggal 27 Agustus 2015.
Faisal nasution/ okezone/ Khoirul muzakki/ Sabir laluhu/Sucipto
”Betul Pak Anang (Kepala) BNN bertukar posisi dengan Kabareskrim (Budi Waseso),” kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti melalui pesan singkat tadi malam. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui penggantian Budi Waseso oleh Anang.
Sesuai rencana, telegram rahasia mengenai mutasi itu akan diumumkan hari ini. ”Kan awalnya Istana mengusulkan Saud Usman (Kepala BNPT Komjen Pol Saud Usman Nasution), namun terjadi tarik-menarik. Perdebatan itu sangat alot sebelum kemudian diputuskan nama Anang Iskandar,” kata Neta kepada KORAN SINDOtadi malam.
Neta menuturkan, penunjukan Anang merupakan jalan tengah karena faktor senioritas. Anang merupakan teman satu angkatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Akademi Kepolisian 1982. Soal kinerja, Neta masih meragukan.
”Saya yakin Anang tidak akan seagresif Buwas. Latar belakangnya biasa-biasa saja, tidak ada yang istimewa, kecuali penangkapan narkoba. Anang mungkin tidak akan keras karena bisa saja dia berpikir akan ’di- Buwas-kan’ (kalau agresif),” ujar Neta yang khawatir pemindahan Buwas akan membuat trauma para polisi sehingga tidak akan lagi ada gebrakan-gebrakan dalam pemberantasan korupsi.
Sejumlah kalangan sebelumnya merespons keras rencana penggantian Buwas karena dinilai jadi preseden buruk di tengah kencangnya pemberantasan kasus korupsi oleh kepolisian. Penegakan hukum semestinya tidak boleh diintervensi atau diganggu isuisu bernuansa politis. ”Jika kepala Bareskrim dicopot dengan alasan membuat gaduh dan menghambat pembangunan ekonomi, itu blunder dan bisa jadi bumerang,” kata pengamat hukum pidana UII Yogyakarta Muzakkir.
Menurut dia, Buwas dikenal karena sepak terjangnya membongkar kasus korupsi dan mafia. Jika tiba-tiba dijegal, apalagi usai pengungkapan kasus tertentu, pemerintah bisa dianggap melindungi mafia dan praktik korupsi yang berkontribusi terhadap kehancuran ekonomi bangsa.
Buwas sebelumnya santer dikabarkan bakal didepak dari kursi Bareskrim Polri karena disebut-sebut telah membuat gaduh yang mengganggu perekonomian. Tudingan ini terkait dengan aksinya menggeledah kantor Pelindo II belum lama ini. Dalam perkembangannya beredar informasi reserse alumnus Akpol 1984 itu akan bertukar jabatan dengan Kepala BNPT Komjen Pol Saud Usman Nasution atau Komjen Pol Anang Iskandar.
Namun, ketika memberi keterangan pers di Mabes Polri kemarin pagi, Buwas menegaskan masih menjabat Kabareskrim Polri. Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti juga menegaskan tidak adanya acara serah terima jabatan kabareskrim. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kinerja Buwas selama menjabat sebagai kabareskrim mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan parameter itu, dia menilai Buwas tidak layak diganti. Sebaliknya Buwas perlu diberi kepercayaan lebih untuk mengungkapkasus- kasuskorupsibesar yang kini diusut Bareskrim. ”Saya sangat menyayangkan. Ketika polisi berani mengusut kasus besar semisal masuk ke TPPI (dugaan korupsi kondensat), dwelling time, tapi nyatanya Polri tidak dihargai,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menganggap informasi pencopotan Buwas sarat muatan politis. Dia pun meminta Presiden Jokowi bersikap konsisten dalam mengambil keputusan.
Jangan sampai motivasi kepentingan kelompok tertentu lebih dominan dalam reposisi seseorang pada jabatan strategis. ”Apalagi jabatan terkait penegakan hukum, Presiden mestinya mencari orang-orang profesional yang tak punya beban atau utang politik. Di sini Presiden tidak konsisten,” ucapnya.
Di Tangan Wanjakti
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti siang kemarin mengakui bahwa di Mabes Polri tengah berlangsung proses pembahasan di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atas jabatan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk Buwas. Menurut dia, mutasi merupakan hal wajar.
Mantan Wakapolri ini menggariskan bahwa siapa pun yang menjabat sebagai kabareskrim, penanganan sejumlah kasus akan tetap berjalan dan tidak terpengaruh. ”Penanganan kasus telah memiliki sistem yang tidak akan terganggu dengan pergantian pemimpin,”ujar Kapolri seusai menggelar pertemuan dengan Komisi Kepolisian Nasional di Kantor Kemenko Polhukam.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, mutasi jabatan merupakan hal lumrah di tubuh Polri. Dengan demikian, jika Buwas akhirnya dirotasi, keputusan itu merupakan bagian dari call of duty. ”Itu keputusan Kapolri, tetapi saya kira apa pun itu, (mutasi) pasti rutin terjadi. Di internal kepolisian itu selalu terjadi setiap waktu. Jangan lalu dianggap pergantian sebagai hal yang menggemparkan,” ujarnya.
Mengenai dugaan korupsi di Pelindo II yang dihubunghubungkan dengan rencana pencopotan Buwas, JK mengaku telah mendengar pengusutan kasus itu ketika dirinya berada di Seoul, Korea Selatan. JK mendapat laporan langsung dari Buwas.
”Saya bilang kepada dia (Budi Waseso) bahwa kalau kebijakan korporasi ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang telah kita pakai dan sesuai dengan aturan UU tentang Administrasi Pemerintahan,” kata JK.
Tersangka Kasus Pelindo
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tidak gentar dengan pencopotan dirinya. Dia meyakini bahwa tindakannya selama ini tidak mengganggu perekonomian negara. Buwas juga enggan berprasangka negatif dengan berkembangnya isu tersebut. ”Wajar jika dalam proses pengungkapan kasus kejahatan, pasti ada pihak yang merasa terganggu karena terlibat dalam pelanggaran hukum tersebut,” kata dia di Mabes Polri Jakarta kemarin.
Mantan Kapolda Gorontalo itu juga menegaskan bahwa rencana pencopotan tidak memengaruhi dirinya dalam menyelesaikan kasus yang diusut Bareskrim. Buwas mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II kini bahkan telah menyeret seorang tersangka. ”Iya, baru satu itu,” ujar Buwas. Saat ditanya apakah tersangka tersebut adalah Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan, Buwas menjawab diplomatis. ”Ya, kamu (wartawan) lebih tahu,” katanya.
Salah seorang penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membenarkan penetapan tersangka Ferialdy. Menurutnya, anak buah Direktur Utama Pelindo II RJ Lino itu dicantumkan dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung tertanggal 27 Agustus 2015.
Faisal nasution/ okezone/ Khoirul muzakki/ Sabir laluhu/Sucipto
(ftr)