Pendapat Yusril Soal Isu Pencopotan Komjen Budi Waseso
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra ikut berkomentar terkait isu pencopotan Komjen Pol Budi Waseso atau akrab disapa Buwas sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Menurut Yusril, Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden diminta memberi pengarahan yang jelas terhadap para bawahannya terkait unsur tindak pidana korupsi, supaya langkah yang diambil tepat.
"Presiden harus memberikan arahan yang tegas kepada aparatur penegak hukum di bawahnya, mana perbuatan yang tergolong korupsi dan mana yang kesalahan prosedur dan administrasi belaka," tutur Yusril saat dihubungi, Kamis (3/9/2015).
Sehingga, sambung Yusril, para aparat penegak hukum tidak salah tafsir dalam memutuskan segala kebijakan yang berkaitan dengan penindakan hukum.
"Dengan demikian maka penyerapan anggaran menjadi lancar dan pejabat di bawah tidak ragu-ragu dan takut untuk membelanjakan dana APBN dan APBD," paparnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini menyatakan, model pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai salah arah. Akibatnya negara bukannya bertambah kaya melainkan menjadi tambah miskin.
Yusril berpendapat, proses penegakan hukum seharusnya bisa menjamin iklim investasi secara merata di daerah. Sehingga hal tersebut mampu memicu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat banyak.
"Dana pemerintah yang tidak terpakai disimpan di bank yang berakibat tambahnya beban bunga bagi BI yang akhirnya terpaksa cetak uang. Cetak uang berdampak pada inflasi dengan segala implikasinya."
"Negara ini tidak maju-maju karena para pemimpinnya kebanyakan tidak tahu apa yang harus dilakukan dalam mengelola negara," tandasnya.
PILIHAN:
PAN Gabung Pemerintah, Amien Rais Ngarep Jatah Menteri
Luhut: Jokowi Tak Urusi Pergantian Kabareskrim
Menurut Yusril, Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden diminta memberi pengarahan yang jelas terhadap para bawahannya terkait unsur tindak pidana korupsi, supaya langkah yang diambil tepat.
"Presiden harus memberikan arahan yang tegas kepada aparatur penegak hukum di bawahnya, mana perbuatan yang tergolong korupsi dan mana yang kesalahan prosedur dan administrasi belaka," tutur Yusril saat dihubungi, Kamis (3/9/2015).
Sehingga, sambung Yusril, para aparat penegak hukum tidak salah tafsir dalam memutuskan segala kebijakan yang berkaitan dengan penindakan hukum.
"Dengan demikian maka penyerapan anggaran menjadi lancar dan pejabat di bawah tidak ragu-ragu dan takut untuk membelanjakan dana APBN dan APBD," paparnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini menyatakan, model pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai salah arah. Akibatnya negara bukannya bertambah kaya melainkan menjadi tambah miskin.
Yusril berpendapat, proses penegakan hukum seharusnya bisa menjamin iklim investasi secara merata di daerah. Sehingga hal tersebut mampu memicu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat banyak.
"Dana pemerintah yang tidak terpakai disimpan di bank yang berakibat tambahnya beban bunga bagi BI yang akhirnya terpaksa cetak uang. Cetak uang berdampak pada inflasi dengan segala implikasinya."
"Negara ini tidak maju-maju karena para pemimpinnya kebanyakan tidak tahu apa yang harus dilakukan dalam mengelola negara," tandasnya.
PILIHAN:
PAN Gabung Pemerintah, Amien Rais Ngarep Jatah Menteri
Luhut: Jokowi Tak Urusi Pergantian Kabareskrim
(kri)