4 Kriteria DPR untuk Calon Pemimpin KPK
Selasa, 01 September 2015 - 12:19 WIB
4 Kriteria DPR untuk Calon Pemimpin KPK
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya masih menunggu surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih delapan Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nantinya diloloskan oleh Panitia seleksi (Pansel) KPK.
Arsul mengaku, tidak ada persiapan khusus dari pihaknya, namun jika Presiden Jokowi sudah menyerahkan nama, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami profil dari para Capim.
"Pertama kita tunggu surat dari presiden. Tapi kita akan baca profil assesment-nya, dari sana nanti kita dalami," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Kendati demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, pihaknya memiliki empat kriteria khusus untuk memilih Capim KPK. Pertama ucap Arsul, Komisi III akan melihat integritas dari masing-masing capim terpilih.
"Integritas itu sudah pasti ya untuk seorang Capim KPK," ucapnya.
Kemudian yang kedua adalah kompetensi yang dimiliki oleh para Capim KPK. Sementara yan ketiga, adalah kapasitas masing-masing capim dalam memimpin organisasi.
"Bagaimana pemahaman calon terhadap seluruh Undang-undang Dasar (UUD) yang terkait dengan pemberantasan korupsi. Kemampuan team work dan bagaimana sang capim dapat memimpin organisasi," jelasnya.
Kemudian keempat adalah kematangan emosional para Capim KPK. Publik kata dia, pasti menginginkan capim yang tegas, tidak tebang pilih dan pantang bicara di media seperti politikus.
"Jadi jangan Capim KPK, saat ingin menetapkan tersangka sebelumnya mengungkapkan 'dua minggu lagi ada yang mau jadi tersangka. Itu enggak boleh future teknis seperti itu. Kalau sudah ada tersangka ya harus langsung diumumkan," tandasnya.
Pilihan:
Gerindra Khawatir Kondisi RI Saat Ini Picu Krisis Politik
Arsul mengaku, tidak ada persiapan khusus dari pihaknya, namun jika Presiden Jokowi sudah menyerahkan nama, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami profil dari para Capim.
"Pertama kita tunggu surat dari presiden. Tapi kita akan baca profil assesment-nya, dari sana nanti kita dalami," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Kendati demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, pihaknya memiliki empat kriteria khusus untuk memilih Capim KPK. Pertama ucap Arsul, Komisi III akan melihat integritas dari masing-masing capim terpilih.
"Integritas itu sudah pasti ya untuk seorang Capim KPK," ucapnya.
Kemudian yang kedua adalah kompetensi yang dimiliki oleh para Capim KPK. Sementara yan ketiga, adalah kapasitas masing-masing capim dalam memimpin organisasi.
"Bagaimana pemahaman calon terhadap seluruh Undang-undang Dasar (UUD) yang terkait dengan pemberantasan korupsi. Kemampuan team work dan bagaimana sang capim dapat memimpin organisasi," jelasnya.
Kemudian keempat adalah kematangan emosional para Capim KPK. Publik kata dia, pasti menginginkan capim yang tegas, tidak tebang pilih dan pantang bicara di media seperti politikus.
"Jadi jangan Capim KPK, saat ingin menetapkan tersangka sebelumnya mengungkapkan 'dua minggu lagi ada yang mau jadi tersangka. Itu enggak boleh future teknis seperti itu. Kalau sudah ada tersangka ya harus langsung diumumkan," tandasnya.
Pilihan:
Gerindra Khawatir Kondisi RI Saat Ini Picu Krisis Politik
(maf)