DKI Desak Kemendagri Segera Putuskan APBD-P
A
A
A
JAKARTA - Pemprov Jakarta mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menetapkanAnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Semakin cepat pencairan APBD-P DKI 2015, penyerapan akan semakin besar. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Kemendagri perihal penelitian dokumen APBD-P DKI 2015. Semakin cepat penelitian, tentunya akan semakin cepat pencairan anggaran. Dengan demikian, waktu yang hanya tinggal tiga bulan mampu dimaksimalkan pengguna anggaran dalam merealisasikan kegiatan.
”Minggu ini masih dibahas internal Kemendagri. Kalau mereka mau klarifikasi, biasanya kami dilibatkan. Kami perkirakan pertengahan September sudah bisa dicairkan,” kata Tuty Kusumawati di Balai Kota kemarin. Tuty menjelaskan, APBD-P 2015 mengalami penurunan sekitar Rp4 triliun, dari Rp69 triliun menjadi Rp65 triliun. Begitu juga dengan belanja daerah yang sebelumnya Rp63,65 triliun menjadi Rp59,68 triliun.
Sementara, pembiayaan daerah mengalami kenaikan Rp400 miliar dari sebelumnya Rp5,6 triliun menjadi Rp6 triliun. Menurutnya, penurunan anggaran belanja disebabkan target pendapatan pajak Rp36 triliun turun Rp32,4 triliun karena lesunya kondisi ekonomi saat ini. ”Prioritas kegiatan pada perubahan tentunya berkisar dengan waktu yang mampu diselesaikan di pengujung tahun.
Sementara, kegiatan yang sudah direncanakan tetapi tidak masuk dalam perubahan akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2016,” jelasnya. Adapun, prioritas pengurangan anggaran pada APBD-P 2015 yakni pembangunan dan penataan Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki; penyempurnaan fisik pembangunan zona A perkampungan budaya Betawi; peningkatan dan revitalisasi jalan dan trotoar kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat; pembangunan tanggul A pantai mendukung NCICD; pembangunan taman Waduk Ria-Rio; pengadaan sarana dan prasarana kesehatan pada BLUD Rumah Sakit Tarakan; dan rehab total sekolah terpadu Tambora (SDN/SMPN/SMAN).
Sementara untuk prioritas penambahan anggaran APBD-P yaitu pembangunan jalan layang busway Kapten Tendean-Ciledug; pembebasan tanah jalan, jembatan, flyover dan underpass, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara; pembebasan lahan untuk pembangunan rumah susun di Jalan Ancol Barat, Jakarta Utara; pembebasan lahan rumah susun di kompleks PIK, Penggilingan, Jakarta Utara; pembebasan lahan untuk rumah susun di Cengkareng; pembebasan tanah untuk waduk, situ dan embung; serta pembangunan jalan sejajar kali di wilayah Jakarta Barat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi menyayangkan realisasi penyerapan APBD 2015. Seharusnya pada APBD 2015 yang sepenuhnya dijalani dengan peraturan gubernur tanpa diawasi DPRD, rencana kegiatan dapat berjalan maksimal dan penyerapan terealisasi dengan besar. ”Dulu saat menggunakan perda, rendahnya penyerapan katanya karena ada titipan DPRD. Sekarang kok dengan kewenangan sepenuhnya pemprov, penyerapan malah semakin buruk? Rencana kegiatan juga tidak berjalan,” ungkapnya.
Ketua Komisi D itu menjelaskan, APBD itu merupakan hak masyarakat yang sebagian besar digunakan untuk belanja modal, bukan belanja tidak langsung seperti belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, ataupun pembiayaan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD).
Apabila belanja modal masih sangat rendah dibandingkan belanja tidak langsung, komitmen pemprov patut dipertanyakan. ”Mereka yang merencanakan, mereka yang belanja, danmereka yang menggunakan, harusnya penyerapan lebih baik,” lanjut politikus partai Gerindra itu.
Bima setiyadi
Semakin cepat pencairan APBD-P DKI 2015, penyerapan akan semakin besar. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Kemendagri perihal penelitian dokumen APBD-P DKI 2015. Semakin cepat penelitian, tentunya akan semakin cepat pencairan anggaran. Dengan demikian, waktu yang hanya tinggal tiga bulan mampu dimaksimalkan pengguna anggaran dalam merealisasikan kegiatan.
”Minggu ini masih dibahas internal Kemendagri. Kalau mereka mau klarifikasi, biasanya kami dilibatkan. Kami perkirakan pertengahan September sudah bisa dicairkan,” kata Tuty Kusumawati di Balai Kota kemarin. Tuty menjelaskan, APBD-P 2015 mengalami penurunan sekitar Rp4 triliun, dari Rp69 triliun menjadi Rp65 triliun. Begitu juga dengan belanja daerah yang sebelumnya Rp63,65 triliun menjadi Rp59,68 triliun.
Sementara, pembiayaan daerah mengalami kenaikan Rp400 miliar dari sebelumnya Rp5,6 triliun menjadi Rp6 triliun. Menurutnya, penurunan anggaran belanja disebabkan target pendapatan pajak Rp36 triliun turun Rp32,4 triliun karena lesunya kondisi ekonomi saat ini. ”Prioritas kegiatan pada perubahan tentunya berkisar dengan waktu yang mampu diselesaikan di pengujung tahun.
Sementara, kegiatan yang sudah direncanakan tetapi tidak masuk dalam perubahan akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2016,” jelasnya. Adapun, prioritas pengurangan anggaran pada APBD-P 2015 yakni pembangunan dan penataan Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki; penyempurnaan fisik pembangunan zona A perkampungan budaya Betawi; peningkatan dan revitalisasi jalan dan trotoar kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat; pembangunan tanggul A pantai mendukung NCICD; pembangunan taman Waduk Ria-Rio; pengadaan sarana dan prasarana kesehatan pada BLUD Rumah Sakit Tarakan; dan rehab total sekolah terpadu Tambora (SDN/SMPN/SMAN).
Sementara untuk prioritas penambahan anggaran APBD-P yaitu pembangunan jalan layang busway Kapten Tendean-Ciledug; pembebasan tanah jalan, jembatan, flyover dan underpass, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara; pembebasan lahan untuk pembangunan rumah susun di Jalan Ancol Barat, Jakarta Utara; pembebasan lahan rumah susun di kompleks PIK, Penggilingan, Jakarta Utara; pembebasan lahan untuk rumah susun di Cengkareng; pembebasan tanah untuk waduk, situ dan embung; serta pembangunan jalan sejajar kali di wilayah Jakarta Barat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi menyayangkan realisasi penyerapan APBD 2015. Seharusnya pada APBD 2015 yang sepenuhnya dijalani dengan peraturan gubernur tanpa diawasi DPRD, rencana kegiatan dapat berjalan maksimal dan penyerapan terealisasi dengan besar. ”Dulu saat menggunakan perda, rendahnya penyerapan katanya karena ada titipan DPRD. Sekarang kok dengan kewenangan sepenuhnya pemprov, penyerapan malah semakin buruk? Rencana kegiatan juga tidak berjalan,” ungkapnya.
Ketua Komisi D itu menjelaskan, APBD itu merupakan hak masyarakat yang sebagian besar digunakan untuk belanja modal, bukan belanja tidak langsung seperti belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, ataupun pembiayaan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD).
Apabila belanja modal masih sangat rendah dibandingkan belanja tidak langsung, komitmen pemprov patut dipertanyakan. ”Mereka yang merencanakan, mereka yang belanja, danmereka yang menggunakan, harusnya penyerapan lebih baik,” lanjut politikus partai Gerindra itu.
Bima setiyadi
(ars)