Jero Wacik Lega Berkas Perkara Sudah P21

Senin, 31 Agustus 2015 - 16:53 WIB
Jero Wacik Lega Berkas...
Jero Wacik Lega Berkas Perkara Sudah P21
A A A
JAKARTA - Tersangka dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), Jero Wacik mengaku lega setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Jero mengaku sudah menandatangani pelimpahan perkara ke pengadilan. Mantan Menteri ESDM ini mengatakan, berkas perkaranya sudah dijadikan satu.

"Saya terus terang merasa lega dan bersyukur bahwa perkara saya sudah sampai dilimpahkan," kata Jero di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).

Untuk itu, Jero tinggal mempersiapkan menghadapi persidangan. Dirinya berjanji akan kooperatif dalam mengikuti persidangan tersebut.

"Selama ini dengan KPK selalu kooperatif dan di pengadilan pun, saya berniat dan akan terus kooperatif," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jero berharap proses persidangan bisa berlangsung singkat dan dia mendapatkan hukuman yang ringan dari pengadilan.

"Mudah-mudahan proses saya cepat pengadilannya dan diberikan hukuman seringan-ringannya," tuntasnya.

Pilihan:

Panglima TNI Yakin Indonesia Bakal Jadi Kekuatan Baru Dunia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)