DPR Pertegas Kriteria Calon Dubes

Senin, 31 Agustus 2015 - 10:28 WIB
DPR Pertegas Kriteria Calon Dubes
DPR Pertegas Kriteria Calon Dubes
A A A
JAKARTA - Seluruh calon duta besar (dubes) yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani fit and proper test di DPR pada September mendatang.

Komisi I DPR menyatakan akan mempertegas kriteria pada ajang uji kepatutan dan kelayakan tersebut sebelum memberikan penilaian. Salah satu yang hendak diungkap DPR adalah visi misi dan kemampuan dari 33 calon dubes.

”Sebenarnya kriteria itu sudah ada dan itu lazim, tapi kita ingin dari standar itu diberikan penekanan, jadi tidak sekadar basa-basi. Mereka itu kan dicalonkan dari Kemenlu, ada dari parpol dan juga relawan,” kata Ketua Tim Penyusunan Mekanisme Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dubes Bachtiar Aly di Jakarta kemarin.

Bachtiar mengatakan, pada sesi tanya-jawab di DPR nanti akan diungkapkan calon mana yang sekadar maju karena motif pribadi dan calon mana karena semangat untuk mengabdi. Menyinggung sejumlah nama yang merupakan relawan Jokowi-JK pada pemilu presiden lalu Bachtiar mengatakan, Komisi I tidak akan apriori, berupaya berpikir positif, dan bersikap objektif.

Menurutnya, kemampuan calon-calon tersebut akan terlihat jelas pada fit and proper test nanti. Lebih dari itu, dalam penyusunan kriteria penilaian fit and proper test, pihaknya memaksimalkan masukan-masukan dari anggota Komisi I DPR yang berasal dari beragam latar belakang dan berpengalaman di bidang ini. Selain itu, aspirasi yang berkembang di masyarakat, LSM, dan ormas juga dijadikan referensi. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq berpendapat, Komisi I DPR berhati-hati lagi dalam memberikan penilaian terhadap calon dubes.

Pasalnya, dari 33 nama yang dicalonkan sepertiganya merupakan relawan Jokowi-JK waktu Pilpres 2014. ”Karena kita punya pengalaman beberapa waktu lalu, ada calon dubes yang tidak layak tapi oleh Presiden disiasati, ada upgrading, tapi ternyata kinerjanya tidak maksimal,” kata Mahfudz. Mahfudz mengakui bahwa memang undang-undang memperbolehkan dubes dari jalur nonkarier.

Namun, dunia diplomasi punya ilmu dan aturan main sendiri. Jika melihat pejabat-pejabat di Kemenlu yang ditugaskan menjadi dubes, kata dia, mereka sudah menjalani rangkaian tugas pendidikan, memiliki perangkat pengetahuan tentang kediplomatikan, termasuk tentang ilmu intelijen.

Kiswondari
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8135 seconds (0.1#10.140)