Penyelundup Migran Diadili

Senin, 31 Agustus 2015 - 10:25 WIB
Penyelundup Migran Diadili
Penyelundup Migran Diadili
A A A
WINA - Empat tersangka pelaku perdagangan manusia yang mengakibatkan 71 orang tewas di mobil boks di Austria, mengaku tidak bersalah saat dihadirkan di persidangan di Hungaria.

Polisi Hungaria kemarin menyatakan, tersangka kelima berhasil ditangkap. Para tersangka dianggap bertanggung jawab atas tragedi pada pekan lalu itu. Tersangka baru merupakan warga Bulgaria dan mengakui melakukan penyelundupan manusia itu.

Sebelumnya polisi Hungaria menangkap tiga tersangka yang juga warga Bulgaria dan seorang warga Afghanistan. Keempat tersangka itu menyatakan mereka akan mengajukan banding setelah mengaku tidak bersalah. Austria akan meminta para tersangka untuk diekstradisi. ”Pengadilan memutuskan tiga warga Bulgaria berusia29,30,50tahundanpria Afghanistan berusia 28 tahun tetap berada di penjara hingga 29 September mendatang,” demikian keterangan Pengadilan Kecskemet di Hungaria, dikutip AFP pada Sabtu (29/8) lalu.

Polisi menganggap, para tersangka yang dihadirkan di Pengadilan Kecskemet berperan di tingkat bawah. Mafia perdagangan manusia berskala besar dipercaya memanfaatkan kesempatanribuanmigranyang ingin masuk ke Uni Eropa (UE). Empat anak, salah satunya bayi perempuan, termasuk dalam 71 korban tewas di mobil boks di Austria itu. Polisi Austria menyatakan, para korban berasal dari Suriah.

”Satu dokumen milik korban tewas merupakan paspor asal Suriah,” kata Helmut Marban, juru bicara polisi di Provinsi Burgenland, Austria. Dia tidak percaya dengan insiden tersebut. Sedangkan, Jaksa penuntut Hungaria menuturkan bahwa mobil boks itu mengangkut migran di perbatasan Hungaria- Serbia sebelum berangkat ke Austria.

Sehari setelah tragedi yang menewaskan 71 migran, pada Jumat (28/8), polisi Austria berhasil menghentikan mobil yang mengangkut 26 migran asal Suriah, Bangladesh, dan Afghanistan di Kota St. Peter am Hart di perbatasan dengan Jerman. Di dalam mobil tersebut ditemukan tiga anak mengalami dehidrasi. Mereka langsung dibawa ke rumah sakit.

”Jika perjalanan mereka berlanjut, situasi mungkin akan kritis,” kata juru bicara kepolisian Austria yang tak disebutkan namanya. Pada Sabtu (29/8) waktu setempat, kondisi dua bocah perempuan berusia lima tahun dan seorang bocah laki-laki berusia enam tahun dikabarkan ”stabil”. Menurut juru bicara Kepolisian Austria, David Furtner, sopir mobil tidak mampu memberikan alasan kenapa banyak orang di mobil vannya.

”Bahkan, kita saja tidak mengirimkan binatang dengan kondisi (tidak layak) di jalanan Austria,” kritik Furtner terhadap sopir yang membawa 26 orang dalam mobil. Sopir mobil van merupakan warga Rumania yang berusia 29 tahun tersebut ditangkap dan diproses hukum. Sementara, para pemimpin Eropa dikritik karena tidak memberikan respons yang efektif dan efisien dalam menangani krisis migran.

Jerman, Prancis dan Inggris kemarin menyerukan rapat darurat menteri dalam negeri dan hukum Uni Eropa untuk mencari langkah konkret untuk menyelesaikan isu tersebut. ”Ketika saya melihat sejumlah negara Eropa, terutama di timur, tidak menerima kuota (migran), saya menyebut hal itu sangat melalukan,” kata Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius kepada Europe 1 .

Andika hendra m
(ars)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Israel Meradang karena...
Israel Meradang karena Iran Sukses Luncurkan Satelit Militer
Kartun Menghina Khamenei,...
Kartun Menghina Khamenei, Pemred Media Iran Ditangkap
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved