Putusan MA Tentukan Nasib Islah Golkar

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 16:19 WIB
Putusan MA Tentukan Nasib Islah Golkar
Putusan MA Tentukan Nasib Islah Golkar
A A A
JAKARTA - Islah Partai Golkar masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA). Putusan ini merupakan jawaban dari kasasi yang diajukan Partai Golkar kubu Agung Laksono atau hasil Musyawarah (Munas) Ancol atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).

Putusan PN Jakut tersebut menyatakan pelaksanaan Munas Ancol tidak sah sesuai gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Munas Bali.

"Kita tunggu kasasi MA," ujar Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono usai perayaan HUT DPR/MPR ke-70 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Agung memastikan, pihaknya bersama Ical tidak akan menggelar Munas gabungan. "Jadi yang sah ya itu yang melaksanakan (munas), tapi nanti dalam pelaksanaannya itu mengikuti seluruh komponen yang ada," tukasnya.

Sementara itu mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, pihaknya sedang menyelesaikan persoalan administrasi kader yang ikut pilkada. "Kita selesaikan dulu registrasi, baru kita bicara menangkan, bagaimana memenagkan pilkada," tandasnya.

Baca: Gugatan Dualisme Golkar, PN Jakut Menangkan Kubu Ical.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)