KPK Panggil Anak Buah OC Kaligis
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pengacara dari Kantor Pengacara OC Kaligis and Associates, Yulius Irawansyah atau Iwan.
Iwan akan diperiksa sebagai saksi untuk M Yagari Bhastara Guntur, anak buah OC Kaligis yang menjadi tersangka kasus dugaan suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Dia diperiksa untuk tersangka MYB (M Yagari Bhastara)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2015).
Yagari Bhastara atau biasa disapa Gerry itu merupakan salah satu yang ditangkap KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Tidak hanya Gerry, KPK juga menetapkan pengacara senior Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus yang sama.
PILIHAN:
LPSK: Korban Kasus Terorisme Berhak Dapat Bantuan
Iwan akan diperiksa sebagai saksi untuk M Yagari Bhastara Guntur, anak buah OC Kaligis yang menjadi tersangka kasus dugaan suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Dia diperiksa untuk tersangka MYB (M Yagari Bhastara)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2015).
Yagari Bhastara atau biasa disapa Gerry itu merupakan salah satu yang ditangkap KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Tidak hanya Gerry, KPK juga menetapkan pengacara senior Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus yang sama.
PILIHAN:
LPSK: Korban Kasus Terorisme Berhak Dapat Bantuan
(dam)