Tiap Bulan, 10 Ribu TKI Berangkat Secara Ilegal ke Timteng
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mencatat 10 ribu warga negara Indonesia setiap bulan berangkat secara ilegal ke Timur Tengah untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Sekretaris Jenderal Apjati Muhammad Ali Ridho mengatakan, selama penutupan pengiriman TKI ke Timteng oleh pemerintah, tercatat ada 10 ribu TKI yang diberangkatkan oleh calo ke berbagai tujuan negara Timteng.
Misalnya saja TKI yang berangkat tanpa dokumen ke Abu Dhabi per bulan mencapai 7.000 orang, sisanya ada yang ke Uni Emirat Arab dan sejumlah negara lain di Timteng.
Menurut Ridho, penghentian pengiriman tenaga kerja oleh pemerintah justru menyebabkan pengiriman TKI ilegal semakin meningkat.
Dia mengatakan kondisi tersebut merupakan imbas dari penghentian pengiriman TKI tanpa ada solusi konkret. Padahal, banyak anggota masyarakat yang tingkat perekonomiannya buruk. Alhasil, mereka nekat melakukan apapun untuk mencari pekerjaan di luar negeri.
"Semestinya ada peluang kerja bagi TKI di luar negeri namun karena tidak ada lapangan pekerjaan di dalam negeri dampaknya menambah pengangguran sehingga banya yang nekat berangkat secara ilegal," tuturnnya di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Muhammad menjelaskan, penghentian pengiriman itu tidak menutup tingginya minat warga Timteng untuk mencari pekerja asing khususnya dari Indonesia. Menurut dia, Timteng menerlukan sekira 40.000 tenaga kerja asing tiap bulan.
Muhammad yakin angka 10.000 TKI ilegal itu diperkirakan bertambah seiring dengan kondisi perekonimian Indonesia yang semakin sulit.
Dia meminta ada revisi dari penghentian tersebut karena penghentian pengiriman bukan solusi yang baik.
PILIHAN:
Sarpin Tolak Gugatan terhadap Komisioner KY
Sekretaris Jenderal Apjati Muhammad Ali Ridho mengatakan, selama penutupan pengiriman TKI ke Timteng oleh pemerintah, tercatat ada 10 ribu TKI yang diberangkatkan oleh calo ke berbagai tujuan negara Timteng.
Misalnya saja TKI yang berangkat tanpa dokumen ke Abu Dhabi per bulan mencapai 7.000 orang, sisanya ada yang ke Uni Emirat Arab dan sejumlah negara lain di Timteng.
Menurut Ridho, penghentian pengiriman tenaga kerja oleh pemerintah justru menyebabkan pengiriman TKI ilegal semakin meningkat.
Dia mengatakan kondisi tersebut merupakan imbas dari penghentian pengiriman TKI tanpa ada solusi konkret. Padahal, banyak anggota masyarakat yang tingkat perekonomiannya buruk. Alhasil, mereka nekat melakukan apapun untuk mencari pekerjaan di luar negeri.
"Semestinya ada peluang kerja bagi TKI di luar negeri namun karena tidak ada lapangan pekerjaan di dalam negeri dampaknya menambah pengangguran sehingga banya yang nekat berangkat secara ilegal," tuturnnya di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Muhammad menjelaskan, penghentian pengiriman itu tidak menutup tingginya minat warga Timteng untuk mencari pekerja asing khususnya dari Indonesia. Menurut dia, Timteng menerlukan sekira 40.000 tenaga kerja asing tiap bulan.
Muhammad yakin angka 10.000 TKI ilegal itu diperkirakan bertambah seiring dengan kondisi perekonimian Indonesia yang semakin sulit.
Dia meminta ada revisi dari penghentian tersebut karena penghentian pengiriman bukan solusi yang baik.
PILIHAN:
Sarpin Tolak Gugatan terhadap Komisioner KY
(dam)