Wanita Gelapkan Berlian Rp4 Miliar untuk Persalinan

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 09:06 WIB
Wanita Gelapkan Berlian Rp4 Miliar untuk Persalinan
Wanita Gelapkan Berlian Rp4 Miliar untuk Persalinan
A A A
JAKARTA - Butuh uang untuk melahirkan, seorang wanita nekat menggelapkan berlian senilai Rp4 miliar.

Martiarti, 32, mengaku terpaksa melakukan penggelapan karena desakan ekonomi. ”Saya mau melahirkan dan harus menghidupi tiga anak,” katanya di Mapolsek Pancoran kemarin. Kapolsek Pancoran Kompol Minto Padal Putro menjelaskan, pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari korban bernama Sri, 62.

Kepada petugas, korban mengaku berlian miliknya dititipkan kepada pelaku yang diketahui sebagai broker berlian untuk dijual. Namun bukannya mendapatkan hasil penjualan, berliannya malah dibawa kabur pelaku dan dijual kepada kolektor berlian di Bali yang kebetulan dikenal korban. Awalnya korban percaya karena pernah menjual berlian kepada pelaku dan berjalan mulus. ”Tapi, setelah kerja sama kedua, tiga butir berliannya lenyap sampai sekarang, korban pun belum menerima uangnya,” ujar Minto.

Ketika korban menanyakan dikemanakan sisa berlian yang dititipkan untuk dijual, si pelaku selalu berkelit belum dibayar. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pancoran. Polisi menangkap pelaku di Bogor, Rabu (26/8). Dari keterangan tersangka, dirinya menjual tiga butir berlian mencapai Rp1,7 miliar kepada pembeli di Denpasar, Bali.

Di bagian lain, Abdul Munir, 70, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Depok atas kasus dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin. Dia ditangkap pada 26 Juni 2015. Munir mengatakan sudah menempati rumah di BTN Bojong Gede sejak 1993 atas perintah pemilik rumah bernama Irawati yang diketahui sebagai pelapor.

Munir yang juga menjadi pegawai dari Irawati diminta merawat rumah itu dan dijanjikan akan diberi upah dari merawat rumah yang sudah lebih dari 20 tahun dia tempati. ”Namun dia tidak memberikan upah, tetapi justru melaporkan saya,” ujar Munir di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Eko Hariadi Sembiring selaku pengacara penanganan perkara pidana LBH Jakarta mengatakan, hal pertama yang akan dilakukan adalah mengonfirmasi ke Polresta Depok perihal laporan yang dibuat Irawati.

Helmi syarif/ Ridwansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5292 seconds (0.1#10.140)