KPK Minta OC Kaligis Lebih Bijak Hadapi Proses Hukum
A
A
A
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) yang mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Kristiana meminta Pengacara Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis lebih bijak menghadapi proses hukum.
Hal itu diungkapkan Yudi menanggapi penundaan sidang kasus dugan suap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang menjerat OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna said, Jakarta Selatan.
"Sebagai orang yang tahu hukum mestinya jauh lebih lebih wise (bijak) menyikapi prosedur hukum. Semuanya menuju pencarian kebenaran," kata Yudi, Kamis (27/8/2015).
Yudi menyayangkan, sikap OC Kaligis yang sejak dimulainya persidangan mengajukan sejumlah permintaan kepada majelis hakim. Di antaranya, meminta menunda persidangan lantaran ingin menjalani pemeriksaan dokter keluarga di RSPAD Gatot Subroto dan meminta pemblokiran rekening bank milik OC Kaligis oleh KPK dibuka.
Sudah dua kali sidang ditunda gara-gara urusan kesehatan OC Kaligis, padahal hasil pemeriksaan dari dokter IDI menyatakan advokat senior itu bisa menjalani sidang.
Namun sayang, majelis hakim justru mengakomodir keinginan OC Kaligis untuk diperiksa dr Terawan yang bergiat di RSPAD Gatot Subroto. "Sebenarnya terhadap OC Kaligis, layak, cakap (jalani sidang)," tegas Yudi.
PILIHAN:
Kubu Agung Nilai Golkar Harus Islah Secara Komprehensif
Mulai Hari Ini Semua Alat Peraga Pilkada Harus Ditertibkan
Hal itu diungkapkan Yudi menanggapi penundaan sidang kasus dugan suap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang menjerat OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna said, Jakarta Selatan.
"Sebagai orang yang tahu hukum mestinya jauh lebih lebih wise (bijak) menyikapi prosedur hukum. Semuanya menuju pencarian kebenaran," kata Yudi, Kamis (27/8/2015).
Yudi menyayangkan, sikap OC Kaligis yang sejak dimulainya persidangan mengajukan sejumlah permintaan kepada majelis hakim. Di antaranya, meminta menunda persidangan lantaran ingin menjalani pemeriksaan dokter keluarga di RSPAD Gatot Subroto dan meminta pemblokiran rekening bank milik OC Kaligis oleh KPK dibuka.
Sudah dua kali sidang ditunda gara-gara urusan kesehatan OC Kaligis, padahal hasil pemeriksaan dari dokter IDI menyatakan advokat senior itu bisa menjalani sidang.
Namun sayang, majelis hakim justru mengakomodir keinginan OC Kaligis untuk diperiksa dr Terawan yang bergiat di RSPAD Gatot Subroto. "Sebenarnya terhadap OC Kaligis, layak, cakap (jalani sidang)," tegas Yudi.
PILIHAN:
Kubu Agung Nilai Golkar Harus Islah Secara Komprehensif
Mulai Hari Ini Semua Alat Peraga Pilkada Harus Ditertibkan
(kri)