Ngotot Tak Mau Dibacakan Dakwaan, Sidang OC Kaligis Diskors

Kamis, 27 Agustus 2015 - 15:42 WIB
Ngotot Tak Mau Dibacakan...
Ngotot Tak Mau Dibacakan Dakwaan, Sidang OC Kaligis Diskors
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Supeno menskors persidangan dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Sejak persidangan dimulai pada sekitar pukul 10.00 WIB, ayah pesinetron Velove Vexia itu meminta agar persidangan ditunda dengan alasan sakit. OC Kaligis berkilah, hanya akan mengikuti persidangan jika dirinya telah diijinkan menjalani perawatan medis dari dr Terawan.

"Itu hak saya yang sakit. Saya keberatan dakwaan dibacakan," kata OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna said, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Dalam kesempatan itu, OC Kaligis juga memohon kepada majelis hakim agar berkas perkara dan surat dakwaan diberikan kepadanya untuk dipelajari sambil menjalani pengobatan.

"Saya mau baca dulu berkas, sembari saya berobat. Hari ini saya enggak mau dibacakan dakwaan," kata OC Kaligis.

Atas permohonan OC Kaligis, akhirnya Hakim Supeno menskors persidangan. Majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan yang baru saja disampaikan OC Kaligis.

PILIHAN:
BPK Diminta Audit Dana Pembuatan Website Revolusi Mental

Sidang PK Ditunda, Hakim Minta Ilham Arief Hadir di Sidang
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7489 seconds (0.1#10.140)