DPR Akan Bentuk Panja Pelaksanaan Haji
A
A
A
JAKARTA - Persoalan visa jamaah haji yang amburadul dan persoalan lainnya membuat Komisi VIII DPR mendorong terbentuknya panitia kerja (panja) tentang pengawasan haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain menilai dalam enam hari pemberangkatan jamaah haji terlihat jelas Kementerian Agama (Kemenag) kurang siap dan tidak antisipatif terhadap persoalan visa. Setidaknya terdapat 6.000 jamaah yang tertunda keberangkatannya karena terkendala izin masuk ke Arab Saudi tersebut.
”Terutama dengan diterapkannya mekanisme e-hajj (elektronik haji) yang menjadi kendala banyak jamaah tertunda keberangkatannya. Atas masalah tersebut, kami mendorong Komisi VIII untuk membentuk panja pengawasan haji,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR kemarin.
Menurut anggota Fraksi PKB tersebut, pelaksanaan haji dari tahun ke tahun tidak mengalami perbaikan yang signifikan, bahkan cenderung semakin buruk. Dia berharap, dengan pembentukan panja pelaksanaan haji, Komisi VIII DPR beserta pemerintah dapat mengkaji, mengevaluasi, serta membahas pelaksanaan haji secara intensif.
”Usulan pembentukan panja pengawasan haji untuk mengurai, mencari solusi agar pelaksanaan haji ke depan menjadi lebih baik,” tegasnya. Senada dengan Malik, Wakil Ketua Komisi VIII lainnya, Sodik Mudjahid, mengungkapkan, beberapa anggota Komisi VIII akan berangkat ke Mekkah, 6 September nanti, untuk memastikan semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.
Selain mekanisme penerbitan visa, pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag) juga perlu mengawasi masalah transportasi darat yang digunakan jamaah Indonesia. Ada kekhawatiran jumlah dan kualitas bus jamaah dikurangi karena anggarannya sempat dipotong. ”Saya khawatir transportasi darat saat melakukan ibadah di Mekkah dan Madinah.
Transportasi ini agak riskan, waktu itu kami kurangi anggarannya agak signifikan. Kami takut busnya kurang bagus untuk jamaah,” ucapnya di Gedung DPR kemarin. Politikus Partai Gerindra ini juga meminta petugas keamanan, baik dari Polri maupun TNI yang berjumlah 400 orang, untuk memaksimalkan tugasnya.
Petugas tersebut disebar di sekitar lokasi jamaah menginap untuk menjaga keamanan. ”Mereka juga ditugaskan untuk mencari jamaah yang dilaporkan tersasar,” katanya. Selain bus antar Mekkah dan Madinah, Sodik mengkhawatirkan pengamanan pada Bus Shalawat yang disiapkan untuk membawa jamaah dari maktab ke Masjidilharam.
Menurut dia, bus itu sering diserbu jamaah dari negara lain sehingga jamaah Indonesia sering tidak kebagian. Sementara itu, Ketua Komisi VIII Partaonan Saleh Daulay meminta pemerintah juga fokus pada pelaksanaan haji plus. Jamaah haji ini sudah memenuhi seluruh ketentuan sehingga perlu dilayani negara.
”Jangan sampai mereka tidak berangkat dan jadi bagian catatan buruk. Selain itu, keterlambatan visa jangan lagi terulang pada masa yang akan datang,” ucapnya. Kepala Seksi Perumahan Daerah Kerja (Daker) Madinah Endang Jamali menjelaskan, permasalahan visa jamaah yang belum keluar juga turut berpengaruh dalam penempatan jamaah.
”Misalnya ada tiga jamaah dari kloter Solo (SOC) 2 yang visanya tertunda dan kemudian keberangkatannya digeser ke kloter SOC 4. Maka itu, hotel untuk tiga jamaah ini akan ikut rombongan kloter 4. Tidak bisa lagi ikut di pemondokan kloter 2 atau kloter asalnya,” ujarnya saat ditemui KORAN SINDO kemarin.
Mula akmal
Laporan Wartawan KORAN SINDO
SUNU HASTORO F
MADINAH
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain menilai dalam enam hari pemberangkatan jamaah haji terlihat jelas Kementerian Agama (Kemenag) kurang siap dan tidak antisipatif terhadap persoalan visa. Setidaknya terdapat 6.000 jamaah yang tertunda keberangkatannya karena terkendala izin masuk ke Arab Saudi tersebut.
”Terutama dengan diterapkannya mekanisme e-hajj (elektronik haji) yang menjadi kendala banyak jamaah tertunda keberangkatannya. Atas masalah tersebut, kami mendorong Komisi VIII untuk membentuk panja pengawasan haji,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR kemarin.
Menurut anggota Fraksi PKB tersebut, pelaksanaan haji dari tahun ke tahun tidak mengalami perbaikan yang signifikan, bahkan cenderung semakin buruk. Dia berharap, dengan pembentukan panja pelaksanaan haji, Komisi VIII DPR beserta pemerintah dapat mengkaji, mengevaluasi, serta membahas pelaksanaan haji secara intensif.
”Usulan pembentukan panja pengawasan haji untuk mengurai, mencari solusi agar pelaksanaan haji ke depan menjadi lebih baik,” tegasnya. Senada dengan Malik, Wakil Ketua Komisi VIII lainnya, Sodik Mudjahid, mengungkapkan, beberapa anggota Komisi VIII akan berangkat ke Mekkah, 6 September nanti, untuk memastikan semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.
Selain mekanisme penerbitan visa, pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag) juga perlu mengawasi masalah transportasi darat yang digunakan jamaah Indonesia. Ada kekhawatiran jumlah dan kualitas bus jamaah dikurangi karena anggarannya sempat dipotong. ”Saya khawatir transportasi darat saat melakukan ibadah di Mekkah dan Madinah.
Transportasi ini agak riskan, waktu itu kami kurangi anggarannya agak signifikan. Kami takut busnya kurang bagus untuk jamaah,” ucapnya di Gedung DPR kemarin. Politikus Partai Gerindra ini juga meminta petugas keamanan, baik dari Polri maupun TNI yang berjumlah 400 orang, untuk memaksimalkan tugasnya.
Petugas tersebut disebar di sekitar lokasi jamaah menginap untuk menjaga keamanan. ”Mereka juga ditugaskan untuk mencari jamaah yang dilaporkan tersasar,” katanya. Selain bus antar Mekkah dan Madinah, Sodik mengkhawatirkan pengamanan pada Bus Shalawat yang disiapkan untuk membawa jamaah dari maktab ke Masjidilharam.
Menurut dia, bus itu sering diserbu jamaah dari negara lain sehingga jamaah Indonesia sering tidak kebagian. Sementara itu, Ketua Komisi VIII Partaonan Saleh Daulay meminta pemerintah juga fokus pada pelaksanaan haji plus. Jamaah haji ini sudah memenuhi seluruh ketentuan sehingga perlu dilayani negara.
”Jangan sampai mereka tidak berangkat dan jadi bagian catatan buruk. Selain itu, keterlambatan visa jangan lagi terulang pada masa yang akan datang,” ucapnya. Kepala Seksi Perumahan Daerah Kerja (Daker) Madinah Endang Jamali menjelaskan, permasalahan visa jamaah yang belum keluar juga turut berpengaruh dalam penempatan jamaah.
”Misalnya ada tiga jamaah dari kloter Solo (SOC) 2 yang visanya tertunda dan kemudian keberangkatannya digeser ke kloter SOC 4. Maka itu, hotel untuk tiga jamaah ini akan ikut rombongan kloter 4. Tidak bisa lagi ikut di pemondokan kloter 2 atau kloter asalnya,” ujarnya saat ditemui KORAN SINDO kemarin.
Mula akmal
Laporan Wartawan KORAN SINDO
SUNU HASTORO F
MADINAH
(bbg)