Residivis Ajak Adiknya Merampok Nasabah Bank

Rabu, 26 Agustus 2015 - 10:12 WIB
Residivis Ajak Adiknya...
Residivis Ajak Adiknya Merampok Nasabah Bank
A A A
JAKARTA - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat berhasil membekuk dua pelaku perampokan yakni Robi, 34, dan adiknya, Feri, 31. Kedua kakak beradik itu dibekuk sepekan setelah merampas uang Rp20 juta dari tangan karyawati swasta bernama Tini, 27, di Jalan Kapuk Raya, Kapuk, Cengkareng, Selasa (11/8).

Robi diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. Tak hanya beraksi di Cengkareng, kedua pelaku sebelumnya juga terlibat dalam serangkaian aksi perampokan. Robi mengaku pernah beraksi di Bandara Internasional Soekarno- Hatta pada 2002 dengan hasil USD3.500. Selanjutnya di Royal Bandengan, Jakarta Utara pada 2005 dengan hasil Rp400 juta.

Kemudian di Citra I Kalideres, Jakarta Barat pada 2005 dengan hasil Rp80 juta dan terakhir di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (6/8) dengan hasil Rp130 juta. Adapun Feri tercatat pernah melakukan perampokan pada 2004 di Jakarta Barat dengan hasil Rp50 juta dan Citra Raya Kalideres pada 2004 dengan hasil Rp50 juta.

Pada 2005, Robi divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman 17 tahun penjara dan mendekam di Lapas Nusakambangan. Dia bebas akhir Juli lalu. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho mengatakan, saat ini polisi masih memburu kedua pelaku lainnya berinisial Ag dan Sd. Keduanya didugaterlibatsebagai otak dari aksi perampokan.

Rudy melanjutkan, keduanya tertangkap setelah polisi melacak ponsel genggam miliki korban. Dari situ, polisi berhasil menemukan Feri yang bersembunyi di rumahnya. Dari keterangan Feri, polisi meringkus Robi. Polisi terpaksa harus menembak betis kiri Robi setelah melakukan perlawanan saat hendak diringkus.

”Keduanya kami tangkap terpisah. Fr (Feri) lebih dahulu kami ringkus di kawasan Cikopo, Tangerang, dan setelah itu Rb (Robi) di kawasan Cilegon pada 19 Agustus lalu,” kata Rudy di Polres Jakarta Barat kemarin. Dalam aksi, para pelaku memantau korban yang keluar dari bank. Selanjutnya, mereka membuntuti korban dan menjalankan aksinya.

Belakangan untuk memuluskan aksi, kelompok ini tidak segan melakukan kekerasan terhadap korban. Mereka selalu membekali diri dengan senjata api yang siap ditembakkan jika korban melawan. Kepala Polsek Cengkareng Kompol Sutarjono mengatakan, hasil perampokan yang didapat Robi dipergunakan untuk membeli sabu.

Hanya, polisi tidak bisa menyita narkoba itu lantaran sudah diedarkan. ”Waktu kami tanyakan di mana uangnya, pelaku (Robi) mengaku untuk beli sabu buat dijual lagi,” terangnya. Sementara itu, Feri mengaku sebenarnya dia telah bertaubat dan berhenti saat kakaknya masuk penjara pada 2005.

Namun, kondisi itu berubah ketika Robi keluar penjara dan mengajaknya merampok bersama tiga temannya dahulu. ”Baru dua kali jalan, pertama di Pluit, lalu di Cengkareng,” ujarnya. Bapak tiga anak ini menuturkan, dia sebenarnya berencana membuka usaha bengkel motor. ”Keburu ketangkep dulu, jadi gagal buka usahanya,” tutupnya.

Yan yusuf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5911 seconds (0.1#10.140)