Dikritik, Luhut Kebut Pembentukan Badan Cyber

Rabu, 26 Agustus 2015 - 10:01 WIB
Dikritik, Luhut Kebut...
Dikritik, Luhut Kebut Pembentukan Badan Cyber
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membentuk Badan Cyber Nasional mendapat sejumlah kritik.

Namun Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan justru berencana mempercepat rencana pembentukannya. Luhut mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan draf pembentukan badan cyber ini karenasudahlamadirencanakan. ”Kami mau segera, soalnya sudah lama itu. Jadi kami pikir, Oktober nanti sudah siap strukturnya.

Kemudian beberapa bulan ke depan sudah jadi, karena semua sudah ada (divisi cyber). Tapi masih terfragmentasi, kami ingin semua terintegrasi,” katanya kemarin. Luhut menargetkan, dalam kurun waktu satu setengah bulan, pembahasan draf tersebut sudah selesai. Selanjutnya, draf akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo agar bisa mendapatkan payung hukum berupa keputusan presiden (keppres).

”Sekarang belum (ada keppres), kan masih dikerjain , satu bulan setengah kita kasih selesaikan. Ini lagi kita omongin ,” ujarnya. Pria yang juga menjabat kepala staf kepresidenan ini menjelaskan, badan cyber ini akan menjadi lembaga koordinator terhadap kementerian atau lembaga negara yang memiliki divisi penanganan kejahatan di dunia maya.

Dengan demikian, penanganan terhadap ancaman di dunia maya seperti cyber war , cyber terrorism dan cyber crime dilakukan secara terkoordinasi dan tidak berdiri sendiri-sendiri. Sementara itu, pembentukannya badan cyber ini dinilai perlu dikaji ulang lewat serangkaian diskusi dan penelitian mendalam.

”Semua harus berlandaskan research , jangan asal bikin lembaga baru pada akhirnya tak aktif dan bernasib sama dengan lembaga-lembaga lain yang setelah dibentuk enggak berfungsi,” kata pengamat intelijen Susaningtyas Nefo Kertopati di Jakarta kemarin. Dia mengakui, saat ini tantangan dan ancaman dari dunia cyber kian mengkhawatirkan.

Namun rencana pembentukan badan baru untuk mengurusi hal itu dirasa kurang tepat. Apalagi sebelumnya sudah ada beberapa desk cyber di sejumlah kementerian dan lembaga. ”Menurut saya sebaiknya penguatan cyber, tak perlu bentuk lembaga baru,” tegas perempuan yang akrab dengan sapaan Nuning ini.

Dalam pandangannya, penguatan di bidang cyber bisa dilakukan pada divisi cyber yang melekat pada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) milik TNI, dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) milik Polri, dan lain-lain. ”Lembaga baru nanti tanggung jawabnya jadi overlap , selain itu politik anggarannya juga rancu,” ujar mantan anggota Komisi I DPR itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menyangsikan efektivitas jangkauan pengamatan atau surveillance dan fungsi keamanan yang mau dicapai dengan pembentukan lembaga baru. Komisi I menginginkan badan ini untuk pertahanan dan keamanan, bukan sekadar pengamatan.

”Kalau surveillance makaakan terjadi seperti di AS, wartawan, masyarakat, LSM dimatamatai,” kata Hanafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Hanafi membenarkan, jika kebutuhan mengatasi keamanan cyber memang penting, tapi tidak serta-merta dibuatkan badan baru. Karena kalau dibuatkan badan baru, diperlukan undang-undang.

Kiswondari/sucipto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)