Komisi II: Perppu Calon Tunggal Belum Saatnya Dikeluarkan

Selasa, 25 Agustus 2015 - 14:06 WIB
Komisi II: Perppu Calon...
Komisi II: Perppu Calon Tunggal Belum Saatnya Dikeluarkan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menilai penerbitan Perppu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipandang DPR tidak perlu untuk mengatasi adanya calon tunggal di pilkada.

Pasalnya, 78 daerah yang sebelumnya diprediksi berpotensi mengalami calon tunggal, tidak semuanya menghadapi persoalan itu, melainkan hanya tiga daerah saja.

"Tidak harus dipaksakan ada Perppu. Saya pikir tidak urgent," ujar Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Politikus Partai Golkar itu menilai, jika Perppu calon tunggal diterbitkan, maka dikhawatirkan justru akan mengganggu tahapan dalam pilkada serentak. "Tahapan akan terganggu bila nantinya dibuka pendaftaran lagi," ucap Rambe.

Rambe mengatakan, tanggal 30 Agustus 2015 adalah batas waktu paling terakhir untuk pengumuman calon kepala daerah yang akan mengikuti perhelatan Pilkada 2015.

Kendati demikian jika nantinya terdapat masalah setelah tanggal 30 Agustus, dinilai bukan Perppu solusinya. Namun, solusi bisa dicari dengan musyawarah bersama DPR. "Presiden harus melakukan konsultasi dengan DPR," tegas Rambe.

Rambe menilai, yang saat ini sangat perlu diperhatikan adalah pengamanan dan tahapan pilkada agar sesuai dengan jadwal. "Jangan sampai nanti ada peristiwa rusuh atau ribut-ribut soal pilkada," tegasnya.

Menurut Rambe, jika nantinya memang ada masalah lagi, penyelesaiannya adalah dengan merevisi UU Pilkada. Revisi dapat dilakukan untuk mengatasi daerah-daerah yang bercalon tunggal.

"Misalnya kita revisi saja supaya daerah yang pilkada-nya ditunda, itu tak menunggu terlalu lama sampai 2017, maka pilkada bisa 2016," tandas Rambe.

PILIHAN:
Nasdem: Reshuffle Jilid II Bisa Terjadi Kapan Saja

Keberhasilan Rizal di Kabinet Kerja Bisa Jadi Modal Politik
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved