Capim KPK Agus Rahardjo Belum Serahkan LHKPN

Senin, 24 Agustus 2015 - 19:06 WIB
Capim KPK Agus Rahardjo...
Capim KPK Agus Rahardjo Belum Serahkan LHKPN
A A A
JAKARTA - Calon pemimpin (Capim) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dicecar sejumlah pertanyaan terkait kepemilikan harta kekayaan yang belum dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, beberapa waktu lalu, Pansel KPK mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Agus, mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, belum menyerahkan LHKPN.

Namun demikian, dalam wawancara terbuka di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Agus mengaku sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya hingga tahun 2012.

"Mudah-mudahan nanti kalau ada keputusan terpilih jadi Pemimpin KPK, sekalian akan saya laporkan," kata Agus di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).

Dalam kesempatan itu, Harkristuti mengkonfirmasi kepemilikan mobil Honda CRV, Mitsubishi dan Avanza. Tiga kendaraan itu tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Agus saat mendaftar sebagai Capim KPK.

Menurut Agus, mobil Honda CRV miliknya telah dijual sejak lama. Sementara itu, mobil lainnya adalah beli bekas, dan ada tiga buah truk pengangkut sayuran yang kini berada di Magetan, Jawa Timur.

Sebagai PNS, Agus juga dinilai memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Agus mengatakan, dia memiliki sebidang tanah seluas 1 hektare di Caring, Jonggol, yang dibeli pada kurun 2003-2005.

Tanah lainnya, satu kavling di BSD dan satu kavling di Citra Raya, Tangerang yang dibelinya tahun 1997-1998. Kala itu, Agus membeli dengan harga Rp170 juta dengan sistem angsur.

Lantas dari mana Agus mendapatkan uang untuk membeli tanah-tanah tersebut? Agus mengatakan, uang untuk membeli tanah dia dapatkan dari honor yang kerap diterimanya.
Salah satunya dari Organication of Economic Cooperation and Development (OECD).

"Transfer ini lewat BCA, 6 ribu Euro. Kalau dicek PPATK, pasti nemu," ucap Agus.

"Saya tiga kali mantu, utang bank. Kalau jeli, PPATK pasti tahu bahwa dari empat rekening saya total nilainya hanya Rp20 juta. Hanya belakangan setelah truk lunas, kami baru bisa menyimpan uang," imbuhnya.

Pilihan:

Jokowi Panik Aturan Berbahasa Indonesia Pekerja Asing Dihapus

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved