Kasus Timbun Sapi, Bareskrim Minta Keterangan Ahli

Senin, 24 Agustus 2015 - 18:10 WIB
Kasus Timbun Sapi, Bareskrim...
Kasus Timbun Sapi, Bareskrim Minta Keterangan Ahli
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak menjelaskan, gelar perkara mengenai dugaan penimbunan sapi yang mereka lakukan hari ini adalah untuk meningkatkan perkara itu ke tingkat penyidikan sekaligus mencari tersangkanya.

"Tapi apakah bukti-bukti kita sudah cukup, atau perlu keterangan ahli lain, ini gelar perkara," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Dalam perkara ini, kata Victor, penimbunan sapi siap potong memang terjadi. Akan tetapi, penyidik masih mendalami apakah penimbunan yang dilakukan masuk kategori pidana atau tidak.

"Kalau bicara ada penimbunan, itu sudah ok. Tapi Apakah penimbunan itu kategori pidana. Kan ada rumusnya penimbunan apa yang dimasukan pidana," ujarnya.

Oleh karenanya, perlu bagi Bareskrim untuk meminta keterangan ahli guna menyimpulkan apakah penimbunan sapi ini merupakan kategori pidana atau tidak dengan mengacu peraturan yang ada, termasuk melalui gelar perkara hari ini.

"Ini yang perlu keterangan ahli," pungkasnya.

Pilihan:

Jokowi Panik Aturan Berbahasa Indonesia Pekerja Asing Dihapus

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8063 seconds (0.1#10.140)