Langkah Kejagung Ancam Wibawa Pemerintahan Jokowi

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 16:49 WIB
Langkah Kejagung Ancam Wibawa Pemerintahan Jokowi
Langkah Kejagung Ancam Wibawa Pemerintahan Jokowi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai telah mencoreng Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akibat dugaan upaya kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang diduga melibatkan perusahaan asing, PT Victoria Securities International Corporation (VSIC).

"Bagaimana negara bisa dihargai dalam melakukan hubungan internasional, setelah transaksi dilakukan, Kejaksaan Agung (yang nota bene adalah pengacara negara) akan membidik rekan transaksinya dengan tuduhan korupsi," ucap Irfan dalam siaran persnya, Sabtu (22/8/2015).

Irfan selaku tim kuasa hukum VSIC mengingatkan langkah Kejagung dalam kasus tersebut bisa saja mengarah ke Presiden Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri dan BPPN.

"Bahwa mungkin Kejaksaan Agung lupa bahwa lelang yang dilakukan BPPN buah dari kebijakan politik yang dilakukan pemerintah sah pada saat itu," tukasnya.

Baca: DPR Sebut VSCI Kasus Lama.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6813 seconds (0.1#10.140)