Aturan Berbahasa Dihapus, Pekerja Asing Akan Banjiri Indonesia

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 20:18 WIB
Aturan Berbahasa Dihapus,...
Aturan Berbahasa Dihapus, Pekerja Asing Akan Banjiri Indonesia
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menghapus aturan yang mewajibkan tenaga kerja asing (TKA) menjalani uji kemampuan berbahasa Indonesia dikritik. (Baca: Aturan Pekerja Asing Berbahasa Indonesia Dihapus)

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengaku tidak menyetujui rencana tersebut. Jika syarat itu dihapus maka TKA tidak akan peduli terhadap aturan di Indonesia.

"Lalu mereka bikin kota sendiri, budaya sendiri dan jadi tuan rumah sendiri di tanah kita," ujar Dede kepada Sindonews, Jumat (21/8/2015).

Dede menilai, perlu ada batasan dari pemerintah terkait penerimaan TKA ke Indonesia. Dia mengaku akan membahas rencana penghapusan syarat tersebut di dalam komisinya.

"Kami belum raker (rapat kerja) tapi ini harus dibatasi. Jangan (sampai) menjadi pintu masuk eksodus orang dan warga," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan pemerintah akan menghapus uji kemampuan bahasa Indonesia sebagai persyaratan untuk TKA tersebut.

"Memang disampaikan secara spesifik oleh Presiden membatalkan persyaratan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing di Indonesia," kata Pramono, Jumat (21/8/2015).


PILIHAN:


Jokowi Tegaskan Kritiknya Terkait Tayangan Sinetron
(dam)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved