Jaksa Agung Nilai Penggeledahan PT VSI Sesuai Prosedur

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 15:13 WIB
Jaksa Agung Nilai Penggeledahan...
Jaksa Agung Nilai Penggeledahan PT VSI Sesuai Prosedur
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pertemuannya dengan Pemimpin DPR dan Pemimpin Komisi III DPR membahas solusi untuk mengamankan dan mengawal khususnya pembangunan ekonomi.

Prasetyo mengaku, dalam pertemuan itu salah satunya membicarakan salah geledah Kantor PT Victoria Securities Indonesia (VSI). Namun menurutnya pembahasan itu akan lebih spesifik di Komisi III DPR.

Kendati demikian, Prasetyo membantah adanya salah geledah oleh pihaknya di PT VSI tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur.

"Enggak ada salah geledah. Semuanya benar. Semuanya legal," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dia mengatakan, jika memang pihak PT VSI merasa penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) salah, maka seharusnya PT VSI tidak melapor ke DPR melainkan melayakangkan gugatan praperadilan.

"Benarlah. Benar. Misalnya mereka merasa (penggeledahan) enggak benar, gugat saja di praperadilan. Bukan di sini (DPR)," tegas Prasetyo.

Prasetyo mengaku akan mendalami apakah ada pejabat negara yang terlibat dalam kasus tersebut. "Ya nanti kita dalami. Semua kita dalami," singkatnya.

Menurutnya, meski ada laporan kepada DPR terkait penggeledahan PT VSI tersebut, tidak ada intervensi dari DPRm "Kan DPR itu (lembaga) wakil rakyat. Mungkin ada pihak-pihak yang, katakanlah, memberikan informasi. Bisa saja terjadi," ucapnya.

Pilihan:

Mengingat Kembali Kelahiran KPK

Luhut Sindir Rizal Ramli Belum Berasa Jadi Menteri
(maf)
Berita Terkait
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Sejumlah Capaian Kejagung...
Sejumlah Capaian Kejagung Tangani Kasus Korupsi di 2023, Ini Rinciannya
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
39 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
Jaksa ICC: Israel Gagal...
Jaksa ICC: Israel Gagal Selidiki Kejahatan Perang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved