Kejagung Segel Kantor Victoria Securities

Kamis, 20 Agustus 2015 - 07:48 WIB
Kejagung Segel Kantor Victoria Securities
Kejagung Segel Kantor Victoria Securities
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsipenjualanhaktagih( cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Meski sebelumnya dituding salah melakukan penggeledahan, tim Kejagung pada Selasa (18/8) malam justru menyegel Kantor PT Victoria Securities Indonesia (VSI) dan PT Victoria Investama (VI). ”Kemarin (Selasa) tim penyidik menggeledah kembali terhadap dua kantor PT Victoria Securities Indonesia dan PT Victoria Investama. Tim juga menyegel kantor itu,” ungkap Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin di Jakarta kemarin.

Menurut Turin, penggeledahan dilakukan karena dua perusahaan tersebut terafiliasi dengan PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC). Pemilik PT VSIC juga merupakan pemilik PT VSI dan PT VI. ”Ini dasar kita untuk menggeledah dua kantor itu terkait penyidikan perkara cessie Bank BTN,” katanya. Atas pemberitaan yang mengatakan bahwa Kejagung keliru melakukan penggeledahan, Turin kembali membantah itu.

”Jadi tidak benar jika dikatakan Tim Satgasus P3TPK keliru menggeledah. Atas dasar itu pula, Selasa (18/8) malam tim kembali menggeledah sampai tengah malam dan memasang stiker segel pada dua kantor tersebut,” paparnya. Turin juga memastikan bahwa Kejagung telah mengantongi izin penggeledahan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, tim Kejagung juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

”Semua sudah dilakukan sesuai ketentuan perundanganundangan,” katanya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, langkah yang dilakukan Tim Satgasus yang menggeledah PT VSI dan PT VI sudah sesuai aturan dan locus -nya juga sudah benar, tidak ada kekeliruan. ”Tim juga sudah mengantongi izin dari pengadilan dan sudah berkoordinasi dengan kepolisian,” tandasnya.

Hasyim ashari
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6238 seconds (0.1#10.140)