Kejagung Diperintahkan Bentuk Tim Cegah Penyelewengan Dana Daerah

Rabu, 19 Agustus 2015 - 18:10 WIB
Kejagung Diperintahkan...
Kejagung Diperintahkan Bentuk Tim Cegah Penyelewengan Dana Daerah
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diperintahkan membentuk tim terpadu guna mencegah terjadinya penyelewengan dana transfer daerah. Pembentukan tim terpadu itu buntut dari langkah pemerintah daerah (Pemda) yang mengendapkan dana transfer daerah di Bank Pemerintah Daerah (BPD).

Alasan dari tak dibelanjakannya anggaran yang sudah ditransfer dari pemerintah pusat itu, pemerintah daerah takut dipenjara karena menyalahi aturan dalam menggunakan dana tersebut.

"Ketakutan yang ada di Pemda atau pejabat Pemda mencairkan dana Rp276 juta yang sekarang ada di bank-bank daerah akan diatasi dengan pembentukan tim dari Kejaksaan agung," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Pemerintah pun berharap kepolisian ikut berperan dalam tim tersebut guna melakukan upaya-upaya pencegahan. "Dengan demikian ketakutan-ketakutan yang ada atau yang diciptakan bisa dikurangi karena dengan adanya pendampingan dari Jaksa Agung, maka akan lebih kecil untuk terjadi penyalahgunaan atau menyalahi aturan," jelasnya.

Dia melanjutkan, tugas Kemenko Polhukam memberikan rasa aman untuk investasi. "Apalagi dalam ekonomi seperti sekarang ini bagaimana ekonomi dunia malah tambah buruk," ungkapnya.

Luhut mengaku pemerintah yang membidangi perekonomian saat ini memiliki strategi yang lebih bagus. Kemenko Polhukam, kata dia, siap memberikan rasa aman dan nyaman itu.

"Dan bertindak tegas. Tidak melonggarkan atau memberi pengampunan atas masalah korupsi tetapi ingin masalah kata-kata merugikan negara, kata-kata korupsi itu jangan dibikin pasal karet tapi betul jelas," ungkapnya.

Kata Luhut, Presiden Jokowi juga menekankan agar kebijakan itu jangan dibawa menjadi pidana. "Perdata juga jangan dipidanakan sehingga ada trust. Sehingga misalnya b to b terjadi kemudian ada rugi lalu BUMN langsung dikatakan potensial merugikan negara itu kita Polhukam sepakat untuk revisinya lebih jelas, sehingga tidak ada ketakutan-ketakutan di depan," katanya.

Dia pun menegaskan, kantornya siap menampung laporan dari semua elemen masyarakat ataupun pejabat atas hal itu. "Kita akan jelas dan kejar. Dalam kondisi sekarang ini kita tidak main-main."

"Kita serius mengatasi masalah ini jangan mencari-cari salah. Kalausalah saya katakan pasti ada salahnya tapi salah itu jangan salah yang dicari-cari," pungkasnya.

PILIHAN:

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

Soal Wacana Pembubaran KPK, Fahri Sepaham dengan Megawati
(kri)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved