Sidang PK Ditunda, Hadi Poernomo Cari Kuasa Hukum

Rabu, 19 Agustus 2015 - 13:39 WIB
Sidang PK Ditunda, Hadi...
Sidang PK Ditunda, Hadi Poernomo Cari Kuasa Hukum
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutus untuk menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo.

Hadi mengaku belum siap menghadapi perlawanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak didampingi kuasa hukumnya.

"Saya hanya mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Hadi di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Saat dikonfirmasi apakah sudah mendapat kuasa hukum yang tepat mendampinginya, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu tegas mengatakan masih akan mencari.

"Belum, belum. Masih mencari kuasa hukum," ucapnya.

Dia pun meyakini akan segera mendapat kuasa hukum yang bisa mendampinginya dalam waktu dekat. PK ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya upaya hukum lain berupa banding atas putusan praperadilan Hadi Poernomo ditolak.

Diketahui, memori PK sudah didaftarkan oleh KPK ke Mahkamah Agung (MA) pada 28 Juli 2015. Sidang PK tersebut akan dipimpin tiga orang majelis hakim dengan Hakim Ketua I Ketut Tirta.

"Sidang PK dipimpin oleh hakim I Ketut Tirta," ujar Made.

Sidang putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan praperadilan Hadi Poernomo digelar pada 26 Mei 2015. Hadi mengajukan gugatan karena keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menangani keberatan pajak PT BCA.

Dalam putusannya, hakim menilai ada mekanisme yang keliru dalam proses hukum terhadap Hadi yang meliputi atas syarat bukti permulaan, penetapan tersangka yang bersamaan dengan perintah penyidikan, dan legalitas penyelidik dan penyidik kasus ini.

Atas putusan tersebut, KPK mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan sidang praperadilan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan Hadi. Namun, gugatan banding itu ditolak.

Pilihan:

Prabowo: Kita Adalah Benteng Terakhir NKRI

Kritik Pedas Fadli Zon Soal Kegaduhan Rizal Ramli-JK
(maf)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved