Sidang PK Ditunda, Hadi Poernomo Cari Kuasa Hukum

Rabu, 19 Agustus 2015 - 13:39 WIB
Sidang PK Ditunda, Hadi...
Sidang PK Ditunda, Hadi Poernomo Cari Kuasa Hukum
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutus untuk menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo.

Hadi mengaku belum siap menghadapi perlawanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak didampingi kuasa hukumnya.

"Saya hanya mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Hadi di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Saat dikonfirmasi apakah sudah mendapat kuasa hukum yang tepat mendampinginya, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu tegas mengatakan masih akan mencari.

"Belum, belum. Masih mencari kuasa hukum," ucapnya.

Dia pun meyakini akan segera mendapat kuasa hukum yang bisa mendampinginya dalam waktu dekat. PK ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya upaya hukum lain berupa banding atas putusan praperadilan Hadi Poernomo ditolak.

Diketahui, memori PK sudah didaftarkan oleh KPK ke Mahkamah Agung (MA) pada 28 Juli 2015. Sidang PK tersebut akan dipimpin tiga orang majelis hakim dengan Hakim Ketua I Ketut Tirta.

"Sidang PK dipimpin oleh hakim I Ketut Tirta," ujar Made.

Sidang putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan praperadilan Hadi Poernomo digelar pada 26 Mei 2015. Hadi mengajukan gugatan karena keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menangani keberatan pajak PT BCA.

Dalam putusannya, hakim menilai ada mekanisme yang keliru dalam proses hukum terhadap Hadi yang meliputi atas syarat bukti permulaan, penetapan tersangka yang bersamaan dengan perintah penyidikan, dan legalitas penyelidik dan penyidik kasus ini.

Atas putusan tersebut, KPK mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan sidang praperadilan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan Hadi. Namun, gugatan banding itu ditolak.

Pilihan:

Prabowo: Kita Adalah Benteng Terakhir NKRI

Kritik Pedas Fadli Zon Soal Kegaduhan Rizal Ramli-JK
(maf)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved