PN Jaksel Gelar Sidang PK Praperadilan Hadi Poernomo

Rabu, 19 Agustus 2015 - 11:29 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang PK Praperadilan Hadi Poernomo
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo.

"Betul hari ini dimulai sidang perdananya. Sidang kira-kita jam 10," kata Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

PK ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya upaya hukum lain berupa banding atas putusan praperadilan Hadi Poernomo ditolak.

Diketahui, memori PK sudah didaftarkan oleh KPK ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 28 Juli 2015 lalu. Sidang PK tersebut akan dipimpin tiga orang majelis hakim dengan Hakim Ketua I Ketut Tirta.

"Sidang PK-nya dipimpin oleh hakim I Ketut Tirta," ujar Made.

Sidang putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan praperadilan Hadi Poernomo digelar pada 26 Mei 2015. Hadi yang juga mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mengajukan gugatan karena keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dalam putusannya, hakim menilai ada mekanisme yang keliru dalam proses hukum terhadap Hadi yang meliputi atas syarat bukti permulaan, penetapan tersangka yang bersamaan dengan perintah penyidikan, dan legalitas penyelidik dan penyidik kasus ini.

Atas putusan tersebut, KPK mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan sidang praperadilan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan Hadi. Namun, gugatan banding itu ditolak.

Pilihan:

Prabowo: Kita Adalah Benteng Terakhir NKRI

Kritik Pedas Fadli Zon Soal Kegaduhan Rizal Ramli-JK
(maf)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved