KPK Amanat Reformasi yang Harus Dijaga Agar Tetap Eksis

Selasa, 18 Agustus 2015 - 17:57 WIB
KPK Amanat Reformasi yang Harus Dijaga Agar Tetap Eksis
KPK Amanat Reformasi yang Harus Dijaga Agar Tetap Eksis
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mewacanakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Lantaran KPK adalah lembaga adhoc yakni lembaga yang sifatnya sementara.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, jika memang ada sesuatu yang keliru dilakukan oleh KPK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Mega seharusnya bisa menyampaikan dan memerintahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meluruskan arah pemberantasan korupsi.

"Ini adalah waktu yang tepat untuk Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap KPK," ujar Nasir ketika dihubungi Sindonews, Selasa (18/8/2015).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, tidak mudah membubarkan KPK. Pasalnya, menurut dia, KPK adalah lembaga yang terbentuk oleh amanat dari rakyat agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara maksimal.

Kemudian, lanjut Nasir, jika negara tidak membutuhkan lagi KPK maka harus ada alternatif lain sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tetap eksis.

"KPK itu amanat reformasi yang harus selalu dijaga agar tetap eksis. Jika memang negara sudah tidak membutuhkan lagi KPK, maka itu harus melalui proses yang sah dan legal," tandasnya.

PILIHAN:

Indriyanto Nilai Pernyataan Megawati Bubarkan KPK Wajar

Megawati Buka Wacana KPK Dibubarkan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5212 seconds (0.1#10.140)