OC Kaligis Siap Hadapi KPK di PN Jaksel dan Pengadilan Tipikor
A
A
A
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menjerat Pengacara Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis telah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penuntutan. Dalam waktu dekat, perkara pokok akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Anggota Tim Kuasa Hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan mengatakan, pihaknya siap menghadapi dua proses hukum yang bakal ditempuh kliennya. Kini, OC Kaligis tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan tergugat pihak KPK.
"Kami siap jalani kedua proses hukum yang diambil Pak OCK dan kami siap terima konsekuensi dari proses hukum yang ditempuh," kata Johnson di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Johnson melanjutkan, KPK telah melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Tipikor setelah sebelumnya tidak hadir dan meminta penundaan sidang perdana praperadilan di PN Jaksel.
Dia pun mempertanyakan sikap lembaga antikorupsi itu yang terkesan sengaja mendahulukan pelimpahan berkas OC Kaligis ketimbang berkas Yagari Bhastara alias Geri, tersangka tangkap tangan dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
"Kenapa berkas Pak OCK dilimpahkan terlebih dahulu. Padahal Geri yang ditangkap terlebih dahulu," tandas Johnson.
PILIHAN:
Lawan KPK di Praperadilan, OC Kaligis Siapkan 10 Saksi
Pengadilan Tipikor Tetapkan Hakim Perkara OC Kaligis
Anggota Tim Kuasa Hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan mengatakan, pihaknya siap menghadapi dua proses hukum yang bakal ditempuh kliennya. Kini, OC Kaligis tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan tergugat pihak KPK.
"Kami siap jalani kedua proses hukum yang diambil Pak OCK dan kami siap terima konsekuensi dari proses hukum yang ditempuh," kata Johnson di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Johnson melanjutkan, KPK telah melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Tipikor setelah sebelumnya tidak hadir dan meminta penundaan sidang perdana praperadilan di PN Jaksel.
Dia pun mempertanyakan sikap lembaga antikorupsi itu yang terkesan sengaja mendahulukan pelimpahan berkas OC Kaligis ketimbang berkas Yagari Bhastara alias Geri, tersangka tangkap tangan dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
"Kenapa berkas Pak OCK dilimpahkan terlebih dahulu. Padahal Geri yang ditangkap terlebih dahulu," tandas Johnson.
PILIHAN:
Lawan KPK di Praperadilan, OC Kaligis Siapkan 10 Saksi
Pengadilan Tipikor Tetapkan Hakim Perkara OC Kaligis
(kri)