DPR Minta Kemenag Awasi Ketat Proses Ibadah Haji

Selasa, 18 Agustus 2015 - 09:29 WIB
DPR Minta Kemenag Awasi...
DPR Minta Kemenag Awasi Ketat Proses Ibadah Haji
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi ketat seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut dia, beberapa waktu belakangan ini Komisi VIII DPR banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Keluhan itu, kata Saleh, mulai dari penyelenggaraan manasik sampai pada permintaan biaya tambahan di luar yang semestinya.

Dia menilai, isu seperti ini tentu tidak mengenakan di tengah kerja keras Kementerian Agama memperbaiki pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji.

"Pada waktu kunjungan kerja Komisi VIII ke dapil Sumut (Sumatera Utara) II minggu lalu, kami mendengar laporan dari masyarakat tentang biaya tambahan pembuatan paspor. Kami tentu terkejut mendengar laporan itu sebab alokasi anggaran untuk penyediaan paspor jamaah telah ada dalam komponen BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji)," tutur Saleh dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Selasa (18/8/2015).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan ketika pihaknya melakukan konfirmasi ke Dirjen Haji diperoleh penjelasan jamaah diminta untuk menalangi terlebih dahulu anggaran untuk paspor.

Baru setelah jadi, lanjut dia, Kementerian Agama melalui Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota akan membayar ke jamaah (reimburse).

Kendati demikian, kata dia, masalahnya bukan soal reimburse tetapi adanya tambahan di luar biaya resmi pembuatan passpor.

"Passpor itu kan resminya 360 ribu rupiah. Sejauh ini, jamaah diminta lebih dari itu. Yang dibayar jamaah variatif antara Rp380 ribu-400 ribu. Sementara yang dikembalikan pada jamaah hanya Rp360 ribu," ucap Saleh.

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu pun mengungkapkan, pihaknya juga telah menanyakan hal tersebut kepada kantor kementerian agama setempat.

Saleh menuturkan, pihak Kemenag setempat itu menjelaskan permintaan tambahan itu datang dari pihak imigrasi.

Menurutnya, hal tersebut membingungkan karena biaya Rp360 ribu itu justru semuanya diserahkan kepada imigrasi. Lalu tambahan itu tidak jelas dipergunakan untuk keperluan apa.

"Saya sudah meminta pada Dirjen Haji untuk mengecek hal ini di lapangan. Ini penting untuk mencegah saling curiga dan saling tuduh. Walaupun selisihnya antara Rp20 ribu - 40 ribu, namun jika dikalikan dengan jumlah jamaah yang mengurus paspor, nilainya tetap signifikan," tuturnya.


PILIHAN:


Marching Band Akpol Ini Pukau Jokowi di HUT RI
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved