PDIP Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Calon Tunggal
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 di sejumlah wilayah, lantaran hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal.
Mengomentari hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan perlu ada terobosan hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Harus ada satu terobosan hukum. Hak rakyat yang berdaulat untuk menentukan pemimpinnya tidak bisa dikalahkan dengan mekanisme-mekanisme hukum," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin 17 Agustus 2015.
Dia percaya, pemerintah akan melakukan hal tersebut. Terlebih apabila adanya penambahan jumlah pasangan calon yang tidak lebih dari satu, setelah KPUD melakukan verifikasi terhadap peserta pilkada akhir bulan ini.
"Dengan adanya calon tunggal, satu pun rakyat yang tidak dapat menyampaikan aspirasinya itu merupakan bagian persoalan demokrasi," pungkasnya.
Pilihan:
Tanda Jasa ke Bimantoro Lukai Hati Nahdliyin & Gusdurian
Atribut PKI di Karnaval, Sutiyoso: Luar Biasa Bodohnya!
Mengomentari hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan perlu ada terobosan hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Harus ada satu terobosan hukum. Hak rakyat yang berdaulat untuk menentukan pemimpinnya tidak bisa dikalahkan dengan mekanisme-mekanisme hukum," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin 17 Agustus 2015.
Dia percaya, pemerintah akan melakukan hal tersebut. Terlebih apabila adanya penambahan jumlah pasangan calon yang tidak lebih dari satu, setelah KPUD melakukan verifikasi terhadap peserta pilkada akhir bulan ini.
"Dengan adanya calon tunggal, satu pun rakyat yang tidak dapat menyampaikan aspirasinya itu merupakan bagian persoalan demokrasi," pungkasnya.
Pilihan:
Tanda Jasa ke Bimantoro Lukai Hati Nahdliyin & Gusdurian
Atribut PKI di Karnaval, Sutiyoso: Luar Biasa Bodohnya!
(maf)