KPK Belum Terima Surat Bareskrim Soal Pemeriksaan OC Kaligis

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 17:37 WIB
KPK Belum Terima Surat...
KPK Belum Terima Surat Bareskrim Soal Pemeriksaan OC Kaligis
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui ihwal rencana pemeriksaan yang akan dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terhadap pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pelaporan yang dilakukan OC Kaligis ihwal penculikan dan penyalahgunaan yang dilakukan penyidik KPK.

"Kalau Pak Kabareskrim bilang sudah kirim surat mungkin masih di bagian persuratan," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/8/2015).

Johan menjelaskan, terkait rencana peminjaman tersangkanya itu akan dibahas oleh para pemimpin KPK lainnya. "Nanti akan dibahas pimpinan terkait permintaan itu belum dibahas," tuturnya.

Mengenai diizinkan atau tidak, lanjut Johan, dia belum dapat memastikannya. Menurutnya, itu semua tergantung dari konteks permintaan Bareskrim.

"(Mengenai perizinan) tergantung isi permintaan itu tapi ini belum terjadi," jelas dia.

OC Kaligis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa 14 Juli 2015 usai dijemput di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Usai diperiksa selama 5 jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

Atas perbuatannya itu, OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

PILIHAN:
MK Pede Bisa Tuntaskan Sengketa Pilkada Serentak 45 Hari

KPK Tepis Tudingan Larang OC Kaligis Berobat
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved