Jokowi Masih Godok Pengganti Luhut Panjaitan

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 13:45 WIB
Jokowi Masih Godok Pengganti...
Jokowi Masih Godok Pengganti Luhut Panjaitan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan siapa yang akan menggantikan Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan setelah yang bersangkutan ditunjuk dan dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Mengomentari hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, sampai saat ini Presiden Jokowi sampai masih terus membahas siapa yang akan mengisi posisi tersebut. Sehingga, belum didapatkan siapa yang akan menggantikan Luhut.

"Lagi dibahas oleh presiden, belum (belum ada penggantinya)," kata JK usai membuka kegiatan Simposium Internasional Constitusional Complaint di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

Lantaran belum ada penggantinya, kata JK, maka Luhut tetap menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Menko Polhukam yang sebelumnya dijabat Tedjo Edhy Purdijatno.

"Iya sementara, tentu seperti itu," pungkas.

Seperti diketahui, Jokowi belum lama ini melantik enam posisi menteri baru menggantikan menteri sebelumnya. Mereka adalah, Darmin Nasution, Rizal Ramli, Pramono Anung, Sofyan Djalil dan Luhut Panjaitan.

Ada dua Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan dalam pelantikan tersebut. Keppres Nomor 79/P Tahun 2015 tentang penggantian beberapa menteri negara Kabinet Kerja sisa masa jabatan 2014-2019.

Keppres itu memberhentikan Tedjo Edhy Purdijatno dari jabatan Menko Polhukam, Sofjan Djalil dari jabatan Menko Perekonomian, Indroyono Soesilo dari jabatan Menko Kemaritiman, Rachmat Gobel dari jabatan Menteri Perdagangan dan Andrinof Chaniago dari jabatan Kepala Bappenas.

Keppres itu sekaligus mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menko Polhukam, mantan Gubernur Bank Indonesia sekaligus mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian, Rizal Ramli sebagai Menko Maritim, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan dan Sofyan Djalil sebagai Kepala Bappenas.

Keppres kedua adalah Nomor 80/P Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Keppres itu memberhentikan Andi Widjajanto sekaligus mengangkat Pramono Anung sebagai Seskab.

PILIHAN:

Jokowi Segera Ganti Luhut Panjaitan

Pidato Jokowi Gambarkan Ketidakpastian Program Pemerintah
(kri)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved