Bupati Muba dan Istri Tersangka

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 09:48 WIB
Bupati Muba dan Istri...
Bupati Muba dan Istri Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Pahri Azhari dan istrinya, Lucyanty, sebagai tersangka kasus dugaan suap Rancangan APBD 2015 dan Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Muba.

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi SP mengatakan, Pahri Azhari (PA) dan Lucyanty (L) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan kemudian disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi (tipikor).

”Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang- undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Dalam kasus suap tersebut kedua tersangka berperan sebagai pemberi suap,” katanya pada konferensi pers di Gedung KPK Jakarta kemarin.

Pahri dan Lucyanty merupakan tersangka kelima dan keenam yang ditetapkan KPK atas sangkaan korupsi RAPBD dan LKPj Bupati Muba. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan rekannya di Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lalu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Muba Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Faisyar menyusul sebagai tersangka penerima suap.

Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Syamsudin Fei dan Faisyar telah masuk ke tahap penuntutandanrencananya disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang pekan depan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menambahkan, penyelidikan kasus ini masih terus dikembangkan. ”Kalau penyidik menemukan buktibukti lain yang firm , pasti akan diusut,” pungkasnya.

Ilham safutra
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved