Ibu Pembawa 212 Gram Sabu Dibekuk
A
A
A
DELISERDANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC) B Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 212, 67 gram di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (4/8).
Pelakunya adalah ibu dua anak berinisial UA, 31, warga Bogor, Jawa Barat. Dia membawa sabu dari Malaysia yang disimpan di celana dalam yang dikenakannya. Sabu itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
”Saat diperiksa petugas Bea Cukai, wanita ini membawa barang satu buah tas tangan dan satu buah tas pakaian. Ternyata, kami menemukan dua bungkus berisi serpihan kristal bening diduga narkotika jenis methamphetamine yang disimpan di celana dalamnya,” jelas Kepala KPPBC TMP B Kualanamu Zaky Firmansyah kemarin.
M andi yusri
Pelakunya adalah ibu dua anak berinisial UA, 31, warga Bogor, Jawa Barat. Dia membawa sabu dari Malaysia yang disimpan di celana dalam yang dikenakannya. Sabu itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
”Saat diperiksa petugas Bea Cukai, wanita ini membawa barang satu buah tas tangan dan satu buah tas pakaian. Ternyata, kami menemukan dua bungkus berisi serpihan kristal bening diduga narkotika jenis methamphetamine yang disimpan di celana dalamnya,” jelas Kepala KPPBC TMP B Kualanamu Zaky Firmansyah kemarin.
M andi yusri
(bbg)