Mendagri Siapkan Empat Pelaksana Tugas Kepala Daerah

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 03:07 WIB
Mendagri Siapkan Empat Pelaksana Tugas Kepala Daerah
Mendagri Siapkan Empat Pelaksana Tugas Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan empat pelaksana tugas (Plt) kepala daerah yang akan bertugas sampai tahun 2017.

Pelaksana tugas kepala daerah itu untuk mengisi empat daerah yang pemilihan kepala daerahnya (pilkada) ditunda hingga tahun 2017.

Pilkada di empat daerah ditunda karena hingga penutupan masa pendaftaran, hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah.

"Saat kepala daerah mendaftar kita (Kemendagri) siapkan Plt-nya yang empat ini bagaimana keputusanya, kita siapkan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai acara Regional Marketing Award yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2015.

Menurut Tjahjo, pengangkatan plt kepala karena pemerintah tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Dia mengatakan tidak masalah apabila pelaksana tugas bertugas selama dua tahun. Dia mencontohkan Gubernur Banten Rano Karno yang menjadi Plt Gubernur Banten selama tiga tahun sampai akhirnya dilantik menjadi gubernur definitif menggantikan Ratu Atut Chosiyah.

"Plt bisa diperpanjang, Plt sampai lima tahun juga bisa. Kalau setingkat gubernur merupakan kewenangan presiden, setingkat wali kota dan bupati kewenangan Mendagri," tuturnya.


PILIHAN:


Reshuffle Kabinet, Kebutuhan atau Pencitraan?
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8835 seconds (0.1#10.140)
pixels