Menterinya Jokowi Diminta Perhatikan Dugaan Pelanggaran UU Pelayaran

Kamis, 13 Agustus 2015 - 20:35 WIB
Menterinya Jokowi Diminta...
Menterinya Jokowi Diminta Perhatikan Dugaan Pelanggaran UU Pelayaran
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik enam menteri yang baru diposisinya masing-masing. Salah satunya adalah Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli.

Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) berharap Rizal Ramli memberikan perhatian khusus terhadap persoalan dugaan penyebaran kebohongan dan intimidasi terhadap pekerja JICT yang kritis terhadap kebijakan perpanjangan konsesi kepada perusahaan Hutchison Port Holdings.

Padahal, perpanjangan konsesi itu diduga melanggar UU Pelayaran. "SP sangat menyayangkan Dirut Pelindo II selalu bersikeras perpanjangan konsesi tidak melanggar UU Pelayaran dan berbohong dengan mengatakan perpanjangan telah ditender," ujar Ketua SP JICT Nova Sofyan dalam siaran persnya, Kamis (13/8/2015).

Menurutnya, potensi kisruh akan semakin buruk dan mengganggu iklim kondusif di JICT Rizal Ramli membiarkan persoalan ini berlanjut. "SP berharap Menko Kemaritiman Rizal Ramli dapat meninjau ulang proses perpanjangan konsesi," tukasnya.

Baca: Jokowi Lantik 6 Menteri dengan 2 Keppres.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0620 seconds (0.1#10.140)