Menteri yang Dilantik Tak Tersentuh KPK

Rabu, 12 Agustus 2015 - 17:12 WIB
Menteri yang Dilantik...
Menteri yang Dilantik Tak Tersentuh KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak turut andil menelusuri rekam jejak para menteri yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo siang tadi.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, dalam merombak dan memilih jajaran Kabinet Kerjanya, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi lantaran hal tersebut adalah hak prerogratif presiden.

"Setahu saya tidak ada (keterlibatan KPK) dan bukan sesuatu yang imperatif. Karena semua ini adalah hak prerogatif penuh dari Presiden," kata Indritanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8/2015).

Disinggung mengenai penyerahan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara sebagaif menteri baru, Indriyanto mengatakan dapat menyusul setelah resmi menjabat dan dilantik oleh Jokowi. "Nanti setelah menjabat kan bisa menyusul," tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik enam posisi menteri baru menggantikan menteri sebelumnya. Mereka adalah, Darmin Nasution, Rizal Ramli, Pramono Anung, Sofjan Djalil dan Luhut Panjaitan.

Ada dua Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan dalam pelantikan tersebut. Keppres Nomor 79/P Tahun 2015 tentang penggantian beberapa menteri negara kabinet kerja sisa masa jabatan 2014-2019.

Keppres itu memberhentikan Tedjo Edhy Purdijatno dari jabatan Menko Polhukam, Sofjan Djalil dari jabatan Menko Perekonomian, Indroyono Soesilo dari jabatan Menko Kemaritiman, Rachmat Gobel dari jabatan Menteri Perdagangan dan Andrinof Chaniago dari jabatan Kepala Bappenas.

Keppres itu sekaligus mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menkopolhukam, mantan Gubernur Bank Indonesia sekaligus mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian, Rizal Ramli sebagai Menko Maritim, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan, dan Sofjan Djalil sebagai Kepala Bappenas.

Keppres kedua adalah Nomor 80/P Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Keppres itu memberhentikan Andi Widjajanto sekaligus mengangkat Pramono Anung sebagai Seskab.

PILIHAN:

Jokowi Lantik 6 Menteri dengan 2 Keppres

Menteri-menteri Ini Lolos dari Reshuffle
(hyk)
Berita Terkait
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Kris Tjantra : Jika...
Kris Tjantra : Jika Terjadi Reshuffle, Ahok Layak Jadi Menteri
Dialektika Demokrasi...
Dialektika Demokrasi Bahas Peta Parlemen Isu Reshuffle Kabinet Jokowi
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Jokowi Lantik 4 Pejabat Negara
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
5 Kali Reshuffle Kabinet,...
5 Kali Reshuffle Kabinet, 4 Kali Dilakukan Jokowi pada Hari Rabu
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved