Yayasan Supersemar Dihukum, Tommy Soeharto Singgung BLBI

Selasa, 11 Agustus 2015 - 19:02 WIB
Yayasan Supersemar Dihukum,...
Yayasan Supersemar Dihukum, Tommy Soeharto Singgung BLBI
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan pemerintah terhadap mantan Presiden HM Soeharto dan Yayasan Supersemar memancing reaksi Hutomo Mandala Putra.

Putra mantan Presiden Soeharto yang dikenal dengan nama Tommy Soeharto menanggapi putusan perkara dana beasiswa Yayasan Supersemar itu melalui akun Twitternya, @Tommy_Soeharto1.

"Berarti lulusan terbaik penerima Beasiswa sejak th 70 harus urunan nih, hitung2 untuk tambah biaya kampanye yang akan datang," tulis Tommy, Selasa (11/8/2015).

Kemudian Tommy juga mengaitkan antara dana Yayasan Supersemar yang telah digunakan untuk bebasiswa masyarakat sejak tahun 1970, dan dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia.

"Beasiswa untuk masyarakat sejak tahun 70an diminta dikembalikan, kalau dana BLBI cukup di endap kan saja maklum takut kena Jewer;)" tulisnya. (Baca juga: Kejagung Siap Eksekusi Putusan Perkara Dana Supersemar Rp4,4 Triliun)

Dalam tweet sebelumnya, Tommy menilai dana BLBI cukup untuk menalangi kas negara. "Dana BLBI juga cukup untuk nalangin KAS Negara, daripada hutang terus, Ekonomi kreatif model baru ya pinjam dan pinjam, gadai dan gadai," tulisnya.

Menurut Tommy,beasiswa Supersemar untuk membiayai pendidikan putra-putri di Tanah Air. "Itu belum seberapa di banding Kekayaan kerajaan nusantara yang katanya disimpan dedemit, Dedemit yang bisa berpolitik" tulis Tommy melalui Twiiter.

Dia juga memperanyakan pihak-pihak yang mengungkit yayasan tersebut.

"Mau ungkit2 yayasan kenyataannya semua yang mampu saat ini mendirikan yayasan, bajibun dari yang abal2 sampai yang 1/2 Nipu." tulis Tommy.


PILIHAN:

Hari Anak Nasional, Jokowi Mendongeng dan Bagi-bagi Sepeda
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)